Tahapan Pilkades Rafae Belu Diadukan ke Dewan, Ini Sebabnya!

Masyarakat Mendatangi DPRD Belu

Belu, Pelopor9.com - Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Rafae Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu diadukan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu. 

 

Pengaduan warga itu berkaitan dengan sikap Panitia Pilkades Rafae yang mengugurkan dua calon kepala desa (cakades) masing-masing Hironimus Pareira dan Simon Bili Malo.

 

Panitia diduga telah memanipulasi data dan menghilangkan berkas pencalonan cakades. Selain itu, ada perbedaan berkas persyaratan yang diminta dari panitia kepada cakades. 

 

Syarat lain seperti transkrip nilai dan surat keterangan bebas narkoba. Meski demikian, kedua syarat itu tetap mereka penuhi. 

 

"Tapi, digugurkan panitia dengan alasan tidak lengkap. Lalu, berkas yang kami masukan itu, kemana?" kata Hironimus didampingi Simon saat mengadu di Kantor DPRD Kabupaten Belu, Senin (5/8/19) pagi. 

 

Hal lain, cakades tertentu tidak digugurkan meski berkas persyaratannya belum lengkap pada penelitian dan penetapan tahap satu sampai tiga. 

 

Selain itu, ada anggota panitia yang belum mendandatangani berita acara penetapan, akan tetapi panitia sudah melakukan penetapan cakades Pilkades Rafae. 

 

Atas masalah-masalah ini, kata Hironimus warga meminta agar dilakukan pembentukan panitia baru dan membatalkan proses dan tahapan yang dilakukan panitia sebelumnya. 

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Marthen Martins Naibuti mengatakan Dewan sudah menerima aspirasi masyarakat Desa Rafae. Komisi I akan meminta pemerintah untuk menyikapi pengaduan masyarakat. 

 

"Kita minta bagian Pemdes supaya turun klarifikasi. Dan hasilnya, akan disampaikan kembali,"kata Marthen kepada wartawan via telpon genggamnya, Selasa (6/8/19) siang, (R-1/ans).