Pedoman Bansos 2020, sumber Google
Malaka, Pelopor9.com - Sedikitnya 12 tenaga pendamping bantuan sosial (bansos) sembako di Kabupaten Malaka diberhentikan. Para pekerja sosial sangat kesal karena diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
Salah satu tenaga pendamping yang dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya, Minggu (24/1/21) malam, membenarkan ada pemberhentian tersebut. Mereka (red, tenaga pendamping) diberhentikan tanpa pemberitahuan tentang alasannya.
"Tidak ada alasan apa-apa, mereka berhentikan kami. Tidak ada pemberitahuan," kata EM, salah satu tenaga pendamping ketika dihubungi via telpon genggamnya sambil menambahkan jumlah tenaga pendamping yang diberhentikan sebanyak 12 orang.
Beberapa tenaga pendamping Bansos Sembako lain belum berhasil dimintai keterangannya. Akan tetapi, data dan informasi yang dihimpun belakangan ini menyebutkan 12 tenaga pendamping itu enggan berkomentar panjang lebar. Para pekerja sosial itu nampak kesal dengan wajah yang muram.
"Ini ibarat nasi di piring dirampas orang lain," kata salah seorang tenaga pendamping lain yang enggan namanya dimediakan.
Untuk diketahui, program Bansos Sembako dijalankan di Kabupaten Malaka sejak tahun 2019. Program ini berasal dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan kepada fakir miskin dan rentan yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM itu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini, KPM di Kabupaten Malaka berjumlah kurang lebih 17. 000 kepala keluarga dengan bantuan Rp 200. 000 per bulan. (ans/R-2)