Ini 12 Nama Pendamping Bansos Sembako Malaka yang Diberhentikan

Malaka, Pelopor9.com - Tenaga pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menelan pil pahit. Sebanyak 12 nama pendamping Bansos Sembako diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

 

Data dan informasi yang dihimpun, awal pekan ini menyebutkan 12 pendamping penyaluran bansos tidak mengetahui alasan pemberhentian dari tugasnya. Demikian juga, tidak ada pemberitahuan resmi. Padahal, semestinya perlu ada teguran atau surat peringatan sebelum diberhentikan.

 

Media ini memperoleh 12 nama pendamping bansos sembako yang diberhentikan yakni Frederikus Seran, S. Ip, Marianus Lusyanus D. Leki, A. Md, Agustinus F. Z. Nekin, SE, Viktoria Abuk Seran, S. Sos, Yublina Loni Lay, S. Pt, Teresia Moniz, A. Md.

 

Selain itu, Januario Y. da Costa Amaral, A. Md, Maria Antonia Bau, SP, Maria Gaudensiana Hoar, S. Pd, Vinokus Luis Warat, LM,SSI, Yasintus Seran, A. Md dan Albertus Klau. 12 pendamping bansos itu ditugaskan di 12 kecamatan se-Kabupaten Malaka.

 

Salah seorang pendamping, Teresia Moniz, A, Md, ketika dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya, Minggu (24/1/21) malam membenarkan 12 pendamping itu diberhentikan. Namun, Teresia tidak merincikan 12 nama pendamping yang diberhentikan tersebut.

 

Sumber lain juga menyebutkan, masalah pemberhentian belasan pekerja sosial itu akan dibuka dan dicarikan solusi seperti akan diajukan pengaduan ke instansi terkait. Para pekerja sosial itu akan mengadu ke Dinas Sosial Kabupaten Malaka dan tidak menutup kemungkinan untuk disampaikan ke Kementerian Sosial di Jakarta sebagai pemilik program bantuan.

 

Sebagaimana diberitakan, program Bansos Sembako dijalankan di Kabupaten Malaka sejak tahun 2019 hingga saat ini. Program ini berasal dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan kepada fakir miskin dan rentan yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

KPM itu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini, KPM di Kabupaten Malaka berjumlah kurang lebih 17. 000 kepala keluarga dengan bantuan Rp 200. 000 per bulan.(ans/R-2)