Kepala Dinsos Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik
Malaka, Pelopor9.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malaka tidak memberhentikan 12 tenaga pendamping bantuan sosial (bansos) sembako program Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Malaka.
Hal ini dikatakan Kepala Dinsos Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Kantor Dinsos Kabupaten Malaka, Senin (25/1/21).
Kadis Folgen mengatakan Dinas tidak memberhentikan 12 pendamping Bansos Sembako. "Tidak dikasi berhenti. Mereka tetap TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," tandas Kadis Folgen.
Dijelaskan, 12 tenaga pendamping bansos itu menjalankan tugasnya sebagai pendamping selama ini. Padahal, mereka (red, 12 pendamping Bansos Sembako) itu menjalankan tugas sebagai TKSK. Sehingga, diusulkan tenaga pendamping ke Kemensos supaya mengurangi beban kerja.
Alasannya, kata Kadis Folgen 12 pekerja sosial itu mendampingi penyaluran bantuan yang bidangnya tidak ada di Dinsos Malaka. "Namanya, PFM, bidang penanganan fakir miskin. Dan itu tidak ada di Dinas Sosial Malaka. Selama ini, PMF ditangani Bidang Pemberdayaan, sehingga TKSK yang melekat di bidang pemberdayaan menjalankan tugas pendampingan," jelas Kadis Folgen.
Usulan pendamping Bansos Sembako itu bertujuan mengurangi beban kerja agar TKSK dapat menjalankan tugas semestinya yang terdapat di empat bidang Dinas Sosial di antaranya bidang perlindungan sosial, pemberdayaan, rehabilitasi sosial dan bencana.
Ditegaskan, TKSK memiliki beban kerja yang tinggi karena mengcover data empat bidang tersebut. Ini yang menyebabkan Dinas mengalami kendala karena data. Data-dara sering terlambat dimasukan karena 12 pendamping sudah fokus kerja dalam mendampingi penyaluran Bansos Sembako.
Selain mengusulkan pendamping, Dinas juga terus mengupayakan kesejahteraan pendamping bansos dan TKSK agar memperoleh hak yang layak. (R-2/ans)