Penanganan Covid-19: Wakil Wali Kota Kupang Tawarkan Konsep 2 in 1

Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man, Foto: Is

Kupang, Pelopor9.com - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait penanganan Covid – 19, di aula rumah jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (2/2)

 

Wakil Wali Kota menawarkan sebuah konsep 2 in 1 dalam penanganan Covid - 19 di Kota Kupang. Konsep itu mencoba memadukan peranan petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas dengan gugus tugas covid 19 tingkat kelurahan.

 

Di mana pasien positif Covid - 19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau orang tanpa gejala akan diawasi oleh dua pihak tersebut.

 

Petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas bertanggung jawab terhadap 3T; testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak) dan treatment (perawatan/isolasi).

 

Sedangkan tim gugus tugas kelurahan bertanggung jawab pada penegakan protocol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tentunya dengan dukungan dana dari Pemkot Kupang.

 

Dikatakan, pemerintah akan mengkaji pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan. Dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha.

 

Bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya.

 

Diakuinya meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.

 

“Tiap hari kita dengar sirene mobil jenazah ke Fatukoa, masa Pemkot duduk diam saja? Kalau kami agak keras saat operasi penertiban itu semua demi kepentingan kita bersama, induk ayam saja tidak akan membiarkan anaknya mati apalagi kita manusia” tandasnya.

 

Mengenai pemberlakuan PSBK menurutnya tentu dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya adalah jika tiap hari ada kematian akibat covid 19 di RT/RW tersebut dan ada tambahan kasus positif covid 19 setiap hari di lingkungan tersebut.

 

Faktor lain yang mempengaruhi berlakunya PSBK adalah jika 50 persen warga di lingkungan tersebut adalah kontak erat pasien positif covid 19. (R-1/PKP_ans/jm/rdp)