Ribuan Balita di Sabu Raijua Stunting, Gizi Kurang

Ilustrasi, Foto: Internet

Menia, Pelopor9.com - Berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2018, menunjukkan di Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur sebanyak 12,52 ?lita menderita Stunting. Stunting adalah Pertumbuhan anak tidak normal, bertubuh pendek dan perkembangan otak lambat..

 

Data dari 6 Puskesmas di Sabu Raijua per 31 Juli 2019, sebanyak 1053 Balita bertubuh sangat pendek dan 1130 balita bertubuh pendek. Sementara, 350 balita menderita gizi buruk dan 1012 Balita gizi kurang.

 

Hal ini terungkap dalam Laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Maria J. Latupeirissa, pada kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Sabu Raijua, di Aula Kantor Bupati, Sabtu (10/8/19).

 

Dijelasknannya, 10 desa sementara dalam penanganan pemerinatah yaitu Kecamatan Sabu Timur yakni Desa Keduru,  Kecamatan Sabu Tengah yakni Desa Bebae, Matei, Loboa’dju dan Jiwuwu, Kecamatan Sabu Liae yakni Desa Dainao. Eikare, Mehona, Waduwalla dan Raerobo. 

 

Sedangkan Data EPPGM sampai dengan bulan Mei tahun 2019 katanya, Prevalensi Stunting di Kecamatan Sabu Liae 59.55, Kecamatan Hawu Mehara 10.08, Kecamatan Raijua 34.6, Kecamatan Sabu Barat 1.19, Kecamatan Sabu Tengah 26.23, Sabu Timur 18.77.

 

“Berdasarkan data tersebut, maka lokus stunting untuk tahun 2020 meningkat menjadi 30 desa”jelasnya.

 

Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam sambutannya, Pencegahan stunting menjadi prioritas Nasional yang juga harus jadi prioritas dari setiap tingkat pemerintahan dalam penyusunan rencana dan anggaran pembangunan Nasional maupun daerah. Untuk memastikan konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting tercapai secara efektif dan efisien, perlu di lakukan 8 (delapan) Aksi Konvergensi/Aksi Integrasi.

 

“Hari ini Kabupaten Sabu Raijua telah Masuk pada aksi yang Ke 3 (tiga) dan 4(empat) yakni Rembuk Stunting dan sosialisasi Perbup” ujar bupati 

 

Lebih lanjut dijelaskannya, Kegiatan Rembuk Stunting adalah wadah untuk menyampaikan hasil analisis situasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan, intervensi penurunan stunting serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Sabu Raijua.

 

“Ini sangat penting untuk dapat memberikan perhatian dan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam percepatan penanggulangan Stunting melalui sumber daya yang ada dengan APBD maupun Dana Desa,” ujarnya

 

Bupati berharap agar semua Organisasi Pimpinan Daerah, Camat maupun Pemerintah Desa dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi dalam menanggulangi permasalahan stunting di Kabupaten Sabu Raijua.

 

Untuk diketahui, Stunting adalah kekurangan gizi dalam waktu yang lama sejak dalam kandungan sampai usia balita. Kelak, anak Stunting gampang kegemukkan dan terserang penyakit. Kegiatan rembuk tersebut, Bupati Sabu Raijua bersama seluruh peserta yang hadir membubuhkan tandangan diatas spanduk yang bertuliskan “Komitmen bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kejadian stunting di Sabu Raijua". 

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, Plt Asisten 1 dan 2, Jontahan R. Djami dan Mansy R. Kore, Wakil Ketua DPRD Herma Kaho, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Maria J. Latupeirissa, Pimpinan OPD. (R-2/fwd).