Penyelesaian Masalah Aksi Damai Nakes Malaka bakal Damai

Sekda Malaka, Donatus Bere, SH

Malaka, Pelopor9.com - Masalah aksi damai tenaga medis (Nakes) yang tergabung dalam Perhimpunan Tenaga Lintas Profesi Kesehatan Kabupaten Malaka akan diselesaikan. Penyelesaian masalah tersebut bakal menempuh urusan damai dan kekeluargaan.

 

Demikian informasi yang dihimpun media dari berbagai narasumber yang ditemui wartawan secara terpisah selama sepekan ini.

 

Sekda Malaka, Donatus Bere, SH belum memberi komentar lebih jauh terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam menangani masalah aksi damai yang digelar Nakes Malaka di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Kamis (28/1/21) siang.

 

Sekda Donatus kepada wartawan, Rabu (3/2/21) malam mengatakan masalah itu sementara ditangani. Pemkab Malaka tidak tinggal diam dan sudah melaksanakan rapat klarifikasi untuk menyikapi secara baik. Terkait hasil rapat untuk penanganan masalah, lanjutnya akan disampaikan agar diketahui bersama.

 

Terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek kepada wartawan di Betun, Kamis (4/1/21) siang, tidak mengomentari urusan penanganan masalah aksi damai tersebut. Hendrikus mengajak semua pihak untuk memberi atensi kepada kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan penanganan pasien dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

 

Dikatakan, Dewan juga masih memberi atensi kepada percepatan penanganan wabah Covid-19 dengan melakukan evaluasi kegiatan dan anggaran. "Ini harus menjadi perhatian serius di masa pandemi," ujarnya.

 

Diperoleh informasi, Pemkab Malaka menyediakan tim untuk memfasilitasi penyelesaian masalah aksi damai Nakes. Tim itu sementara bekerja dalam mengumpulkan data dan informasi agar penanganan masalah dilakukan secara tepat demi peningkatan pelayanan rumah sakit secara tepat di masa pandemi Covid-19.

 

Kemungkinan besar, penyelesaian masalah aksi damai akan berujung urusan kekeluargaan sesuai data dan informasi yang dikumpulkan dan pencermatan terhadap berbagai kepentingan demi tercapainya pelayanan kesehatan masyarakat yang maksimal. (R-1/ans)