Raijua, Pelopor9.com - Kasus penangkapan ikan secara ilegal dengan cara bom terjadi di perairan Taman Nasional Laut Sabu. Tepatnya di Tangjung Barat Pulau Raijua kabupaten Sabu Raijua yang masuk dalam wilayah Taman Nasional.
Camat Raijua, Titus Duri membenarkan kejadian tersebut dan telah melaporkan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasioanl (BKKPN) Kupang.
“Betul ada 7 buah kapal dan sudah dilaporkan ke POS TNI AL, BKKPN tapi tidak ada yang respon,”katanya Minggu, (21/03/21) lewat pesan WhatsApp.
Dikatakan, TNI AL mengaku mengeluh tidak ada peralatan dan Operasional seperti Speedboat dalam pengawasan.
Dikisahkannya, keberadaan kapal pengebom ikan sudah berada beberapa hari di perairan Raijua. Saat siang hari kapal menjauh dari pesisir dan pada sore hari mendekat. Namun, camat tidak memastikan asal kapal yang menangkap ikan.
Sementara Tenaga Lapangan Satker TNP Laut Sawu, Rowi Kaka Mone yang dikonfirmasi secara terpisah terkait hal ini, mengaku telah meneruskan kepada BKKPN Kupang dan PSDKP yang bertanggungjawab dalam bidang pengawasan.
“Informasi pengeboman yang terjadi di kecamatan Raijua baik beberapa Minggu lalu maupun bulan - bulan sebelumnya telah kami teruskan ke bkkpn kupang dan telah diteruskan ke psdkp yang bertanggung jawab dalam bidanh pengawasan,”Tulisnya melalui WA Pribadinya, Minggu, (21/03/21).
Dirinya juga mengaku telah menyampikan informasi tersebut kepada pihak keamanan, baik TNI AL dan juga Kepolisian.
“Kami juga selalu menyampaikan informasi terkait hal tersebut dengan pihak Posal dan Kepolisian. Namun armada yang tidak kita miliki dan BBM untuk operasional menjadi kendala di lapangan,”ujarnya.
Terpisah, Dan Pos AL Seba Sabu Raijua, Lettu Laut (T) Ismadi mengaku telah mendapat informasi dan mengambil tindakan. Berkoordinasi dengan Dinas Kelautan. Namun ketiadaan armada patroli sehingga tidak bisa berbuat banyak.
“Kami tidak bisa turun ke laut karena Posal Seba alat apung yang siap hanya perahu karet tidak memungkinkan untuk ke lokasi yang berada di perairan Raijua,”katanya.
Sementara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua juga tidak mempunyai kapal untuk patroli ke lokasi. Sehingga masih menunggu bantuan dari pemerintah Sabu Raijua.
“Dalam waktu dekat akan diadakan operasi terpadu dengan menggunakan kapal Pulau Dana 3 sedangkan Kapal tersebut masih Stanbay di Raijua,”ujarnya.
Dia memohon doa dan support dari semua pihak agar TNI AL Sabu Raijua mendapatkan dukungan untuk melaksanakan Patroli Laut.
Sebelumnya, Ketua Majelis Jemaat GMIT Raijua Dhida-Klasis Sabu Barat Raijua Pdt. Setiawan Pattipeilohy, menulis surat terbuka di media Sosial Facebook bahwa terjadi pengeboman ikan di perairan Laut Raijua oleh kapal-kapal ikan selama 2 minggu terakhir ini.
Dalam postingannya yang diunggah Sabtu, (20/3/21) malam, meminta pihak berwenang dalam Bidang Kelautan dan pulau Terluar Indonesia.
Dijelaskannya, dengan adanya pengeboman ini maka akan mengakibatkan kerusakan terumbu karang. Dan populasi ikan menurun.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada ihak kemana (Anggota Pos Polisi) di Kecamatan Raijua, karena keterbatasan sarana membuat mereka tidak bisa bertindak secara maksimal.
“Keadaan ini sudah dilaporkan dan disikapi oleh keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian Raijua, namun karena keterbatasan dalam sarana maka tidak ada tindakan yang dapat dilakukan dengan maksimal,”tulisnya lagi.
Diakhir tulisannya menyebutkan bahwa, saat dirinya membuat postingan. Sudah terjadi 4-8 kali pengeboman di wilayah perairan Raijua sekitaran pantai Halla dan pantai Ma'ne.
“Sebagi pendatang di pulau ini rasa mencintai Raijua dan Lautnya membuat tidak nyaman karna hanya bisa mendengar dan melihat laut Raijua dihancurkan,”ucapnya.
Postingan ini, hingga Minggu, (21/03/21) sudah dibagikan sebanyak 111 kali, komentar sebanyak 117 dan dikomentar sebanyak 59 komentar. (R-1)