Berantas Korupsi Perlu Dimulai dari Dana Pilkada Malaka 2015 Rp 15 M

Ilustrasi, Foto: Net

Kupang, Pelopor9.com - Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka dalam masa kepemimpinan Bupati Malaka terpilih, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT perlu dimulai dari dana penyelenggaraan Pilkada Malaka Tahun 2015 kurang lebih sebesar Rp 15 milyar.

 

Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana Pilkada Malaka 2015 sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu dan masih dalam tahap penyelidikan. Kasus itu masih di tangan penyidik Kejari Belu dan belum selesai meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

 

Mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Tei Seran ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/4/21) malam, mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pilkada Malaka kurang lebih Rp 15 milyar tersebut.

 

Anggota DPRD Kabupaten Malaka Periode 2014-2019 asal Partai Hanura itu mengatakan jika sudah ditangani secara hukum, maka penyidik Kejari Belu perlu menindaklanjuti untuk menemukan berapa jumlah kerugian uang negara. Seberapa jumlah kerugian uang yang ditenukan perlu dikembalikan dalam proses hukum yang harus diusut sampai tuntas.

 

Dikatakan, kerugian uang negara dalam kasus dugaan korupsi Pilkada Malaka 2015 harus ditelusuri. "Mengalir ke mana, mengalir ke siapa, harus diusut," ujar Dody demikian akrab disapa sambil meminta agar berapa pun jumlahnya wajib dikembalikan jika ditemukan adanya kerugian uang negara.

 

Untuk diketahui, dana Pilkada Malaka 2015 kurang lebih sebesar Rp 15 milyar dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Malaka saat itu, Donatus Bere, SH. Dana berjumlah miliaran rupiah itu dialokasikan untuk menyukseskan Pilkada Malaka 2015 yang diikuti tiga kontestan peserta Pilkada.

 

Tiga kontestan Pilkada Malaka 2015 yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Agustinus Klaran dan Paulus Seran Bouk, SH dengan tagline Tulus, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Drs. Daniel Asa (almarhum) dengan tagline SBS-DA dan Taolin Ludovikus BA dan Benny Chandradinata dengan tagline TABE. (R-1/ans)