Rumah Warga Sabu Raijua yang Atapnya Rusak Dihantam Badai Seroja
Menia, Pelopr9.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua telah memperpanjang status darurat tanggap bencana Seroja di Sabu Raijua, dikarenakan penanganannya belum selesai dan memberikan ruang untuk melakukan validasi data secara faktual.
“Penanganan akibat dampak bencana ini, belum selesai sehingga diperpanjang dan memberi ruang untuk semua validasi data yang ada,”ujar Juru Bicara Posko Bencana Kabupaten Sabu Raijua, Salmon D Pelokilla kepada media ini, Rabu (21/4/21).
Dikatakannya, Validasi data mulai besok, Kamis (22/4/21), yang akan dilakukan oleh masyarakat di masing-masing desa. Hal ini dilakukan agar data kerusakan rumah penduduk, benar-benar sesuai dengan tingkat kerusakannya.
“Besok (red) akan validasi kerusakan dan dilakukan oleh masyarakat dan berharap segera selesai, supaya bisa valid tingkat kerusakannya,”ujarnya.
Dalam melakukan validasi, Dinas PU sebagai Dinas teknis akan membekali masyarakat yang akan melakukan validasi, sehingga bisa mengetahui secara teknis, tingkat kerusakan.
“Masyarakat yang akan lakukan validasi akan dibekali oleh Dinas PUPR. Paling kurang bisa menghitung tingkat kerusakan. Supuya tau masuk dalam kategori apa. Dokumentasi foto perkuat validasi,”ujarnya
Setelah dilakukan validasi, katanya akan menghitung kembali jumlah rumah yang rusak akibat badai Seroja di Sabu Raijua.
“Setelah itu, kita hitung kembali jumlah rumah yang rusak, tingkat kerusakannya, berapa rusak ringan, berapa rusak sedang dan berapa rusak berat,”katanya
Ketika ditanya soal skema bantuan, dirinya mengaku masih menunggu petunjuk dan sekarang masih mengirim data kepada pemeriintah pusat.
“Tergantung Badan Nasional Penanggulan Benccana (BNPB) dalam memberikan bantuan. APBD masih dihitung untuk alokasi dan jumlahnya belum tau,”ujarnya lagi.
Dikauinya Anggaran dari APBD Sabu Raijua, dalam waktu dekat akan ditetapkan untuk penanggulangan bencana Sroja di Sabu Raijua.
Dikakataknnya, bantuan yang ada sat ini berasal dari donatur. Pemda hanya membantu mendistrubusikan kepada masyarakat yang terdampak dan memastikan semua bantuan dibagikan secara merata.
“Bantuan yang ada sekarang dari donator, pemda hanya distrubusikan saja. Masyarakat tidak boleh dapat dobel karena bantuannya terbatas,”ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor BPBD Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi mengatakan bahwa pendataan dilakukan oleh masyarakat dan akan mendapatkan pelatihan dari Dinas terkait tentang cara meghitung tingkat kerusakan. Sehingga data yang diterima oleh pemda benar-benar valid.
“Masyarakat yang data sendiri dan akan dilatih oleh Dinas teknis. Nama-nama yang akan mendata akan diberikan SK, supaya data yang diambil dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Sebelumnya, data dari BPBD Sabu Raijua kerusakan rumah pendudukan akibat badai Seroja sampai tanggal 13 April 2021 pukul 09.00 Wita, sebanyak 13.116 unit rumah penduduk. (R-2).