Salah satu rumah warga di desa Teriwu, Kecamatan Sabu Barat yang rusak akibat badai Seroja
Menia, Pelopor9.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua mulai hari ini, Jumat (23/4/21) turunkan tenaga verifikasi yang terdiri dari 435 orang untuk mendata rumah penduduk yang rusak akibat badai seroja berapa waktu lalu.
Tenaga tersebut berasal dari setiap Rukun Warga (RW) msing-masing desa/kelurahan, yanag telah dibekali oleh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sabu Raijua, untuk menghitung tingkat kerusakannya.
“hari ini mulai verifikasi, sudah buat tim yang melibatkan perangkat desa/kelurahan masing-masing untuk verifikasi, semoga besok sore selesai” Ujar Penjabat Bupati Sabu Raijua, Alexander Dori Rihi, saat dikonfirmasi terkait waktu verifikasi rumah penduduk di Sabu Raijua melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (23/4/21).
Tim yang melakukan verifikasi tersebut menurutnya, diberikan Bimbingan Teknik (Bimtek) selama 1 jam oleh Dinas Teknis yang mengetahui tingkat kerusakan rumah rumah pada masing-masing desa.
“Sebelum turun, tim di bimtek 1 jam tuh, banyak orang yang terlibat dan jumlah ratusan, mereka dibekali info juknis penilaian oleh Dinas PUPR”katanya
Senada dengan itu, Juru Bicara Posko Bencana Sabu Raijua, Salmon D. Pelokilla juga mengaku bahwa pada hari ini (red), mulai melakukan verifikasi dan validasi rumah penduduka yag terdampak. Setelah itu direkap ditingkat kecamatan, selanjutnya dikirim ke Kabupaten.
“Kami hari ini, mulai melakukan validasi data secara serentak, besokk data sudah dapat direkap ditingkat Kecamatan dan diteruskan ke Kabupaten”tulisnya melalui WA pribadinya.
Dijelasknnya, petugas yang melakukan validasi tersebut, satu orang pada setiap Rukun Warga (RW), telah dibimbetk dan damping oleh Dinas terkait
“Petugas pendata/validasi 1 org pada setiap RW, ada Bimtek sebelum bertugas dan pendampingan dilakukan oleh dinas PUPR”tulisnya lagi
Ketika ditanya tentang tim yang dibentuk, apakah mendapat SK dan sumber pembiayaan berasal dari mana, dirinya hanya menjawab singkat bahwa tim mempunyai SK.
“Untuk petugas pendata ditetapkan dgn SK Bupati”katanya.
Sementara Donserses Nara Lulu, Anggota DPRD Sabu Raijua meminta kepada Pemerintah Sabu Raijua untuk mendata dengan teliti dan penuh kehati-hatian setiap rumah yang terdampak, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Kita minta Pemda, supaya mendata semua rumah penduduk dengan cermat dan tidak boleh ada yang tidak didata, karena itu bisa menjadi msalah nantinya”ujar dia. (R-2).