Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore Saat Mengikuti Rapat Virtual, Foto: PKP
Kupang, Pelopor9.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui pertumbuhan ekonomi secara nasional pada kuartal pertama tahun 2021 mengalami penurunan hingga -0,74 persen. Namun Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua mencapai 7 persen.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam kegiatan Virtual bersama Kepala Daerah, pada senin (17/5/21).
Indikasi ini menurut Presiden, dapat dilihat dari sejumlah indikator, di antaranya adalah peningkatan peredaran uang kartal selama liburan Idul Fitri yang mencapai Rp 154,5 triliun, sehingga menimbulkan optimisme.
Meski pertumbuhan ekonomi secara nasional di kuartal pertama minus, Presiden mengakui dibeberapa daerah, pertumbuhan ekonominya positif. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi di NTT yang mencapai 0,12 persen.
Selain NTT kata Presiden, terdapat 10 provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif antara lain, Papua, Riau, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Bangka Belitung dan Maluku Utara.
Presiden menambahkan pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, sangat bergantung pada kerja keras bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Karena pertumbuhan ekonomi nasional, merupakan agregat dari pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian mengatakan, para kepala daerah sebagai pengambil kebijakan di tengah pandemi covid-19, yang sudah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun ini tentunya memiliki target yang sama yakni mengendalikan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Dirinya meminta untuk belajar dari pengalaman di India, pasca perayaan keagamaan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Dan kenaikan kasus di beberapa negara yang secara geografis dekat dengan Indonesia perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan untuk lebih waspada.
Arahan Presiden pada kesempatan itu menurutnya, bertujuan agar upaya dari para pengambil kebijakan di seluruh Indonesia bisa sejalan. Para kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda dimintanya untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam upaya pengendalian covid-19. (R-2/PKP).