Pemkot Kupang Komit Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Pose Bersama (latar), wakil wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man (kanan)

Kupang, Pelopor9.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berkomitmen menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021 di Kota Kupang.

 

Hal itu disampaikan, wakil wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man atau Herman, Jumat (21/05,2021) saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Ir. Dwi Listywardani, M.Sc, Dip.Com.

 

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota dan turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, SE, M.Ph, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, drg. Fransiska J.H. Ikasasi dan beberapa kepala bidang BKKBN Provinsi NTT.

 

Pendataan Keluarga (PK) sendiri merupakan program BKKBN sesuai amanat UU 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

 

Program ini dilakukan rutin setiap lima tahun, serentak di seluruh Indonesia dan tahun ini digelar pada 1 April sampai 31 Mei 2021. Untuk di Kota Kupang, sasaran Pendataan Keluarga berbasis aplikasi sebanyak 103.028 KK dan dari data yang disampaikan dalam pertemuan ini diketahui per 20 Mei 2021, Kota Kupang baru mencapai 4,99 persen sasaran.

 

Herman menyampaikan Pemkot Kupang sangat mendukung dan siap mensukseskan program Pendataan Keluarga tahun 2021. Terhadap masih kurangnya capaian sasaran PK di Kota Kupang, serta kendala yang dihadapi oleh para kader dan/atau petugas lapangan keluarga berencana (PLKB).

 

Diantaranya keadaan Kota Kupang sebagai kota perdagangan dan jasa di mana warganya banyak melakukan aktifitas di luar rumah (mobilitas tinggi), yang menyebabkan para kader kesulitan untuk menemui warga sasaran yang akan didata di rumah.

 

Terkait hal ini, Wawali menyampaikan dalam sisa hari Pendataan Keluarga kedepan akan menggenjot petugas lapangan, sehingga target 80 persen PK di Kota Kupang dapat dicapai.

 

Untuk itu Wawali minta Kadis PPKB Kota Kupang, drg. Fransisca J. H. Ikasasi untuk melakukan strategi berbeda dalam melakukan PK, diantaranya agar para kader dan PLKB melakukan pendataan di kantor-kantor dan mengutamakan ASN terlebih dahulu.

 

Wawali juga menginstruksikan agar membuat percepatan PK yaitu segera mengadakan pertemuan secara daring dengan para Lurah se-Kota Kupang bersama kader di masing-masing kelurahan untuk diberi arahan.

 

Dikatakan, pentingnya basis data untuk menjadi dasar analisis program-program ke depan baik terhadap program keluarga berencana maupun penanganan stunting secara nasional maupun di daerah. Wawali juga dikesempatan ini mengusulkan kepada BKKBN pusat agar dapat membuat petunjuk teknis Pendataan Keluarga yang berbeda antar kota dengan kabupaten.

 

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Ir. Dwi Listywardani, M.Sc, Dip.Com dalam pertemuan ini meminta dukungan kepala daerah untuk percepatan Pendataan Keluarga tahun 2021.

 

Selain itu juga meminta dukungan terhadap kegiatan Baksos Pelayanan KB  Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan dukungan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) maupun pelayanan rutin sesuai target masing-masing Kabupaten/Kota untuk menurunkan total fertility rate (TRF) atau angka kelahiran total dalam rangka pencegahan terjadinya gizi buruk, stunting, menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKB) serta kemiskinan.

 

Rekomendasi lainnya agar mendukung Program Bangga Kencana sebagai prioritas pembangunan daerah dengan memasukan indikator Pembangunan Keluarga, Kependudukan & KB ke dlm RPJMD dalam rangka pembentukan kualitas SDM sejak dini dari dalam kandungan.

 

Sekaligus untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan penduduk  dengan daya tampung bumi dan daya dukung alam, terciptanya bonus demografi, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keluarga (meningkatnya IPM, serta dapat mengeliminir dampak ikutan lainnya atas pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

 

Selain itu juga meminta dukungan kepala daerah untuk meningkatkan kelembagaan OPD PPKB di Kota Kupang sesuai Surat Kepala BKKBN tanggal 15 Maret 2021 Kepada Para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, juga dukungan APBD II yang memadai untuk Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan & KB (Bangga Kencana).

 

Dikesempatan ini pula, Dr. Ir. Dwi Listywardani, M.Sc, Dip.Com menyerahkan dokumen dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB fisik dan Non Fisik (BOKB) kepada Wakil Wali Kota. Untuk tahun anggaran 2021, Kota Kupang mendapatkan dukungan DAK tersebut sebesar Rp. 3.200.350.000. (R-1/PKP_ghe)