Plan Internasional dan Pemkot Kupang Ajak Masyarakat Olah Sisa Masker Covid

Penandatanganan komitmen bersama penanganan Limbah Infeksius di Kota Kupang, Foto: PKP_chr/jm

Kupang, Pelopor9.com - Tingginya angka penderita COVID-19 serta diterapkannya protokol kesehatan dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan minimnya tempat pembuangan sampah limbah medis bekas pakai APD Covid-19, sehingga meningkatnya jumlah sampah medis yang semakin menggunung di pelayanan kesehatan dan rumah tangga. Padahal, sampah infeksius berbahaya karena selain mencemari lingkungan, juga bisa menjadi sumber penyebaran penyakit dari patogen yang menempel.

 

Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatah Kota Kupang bersama Jejaring AMPL dan Yayasan Plan Internasional Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Penanganan Limbah Infeksius, Senin (7/6/2021) di Celebes Resto and Cafe.

 

Lewat lokakarya, pemerintah dan Plan Internasional mengajak masyarakat kota Kupang untuk mengolah sisa limbah Infeksius, seperti Masker kain, masker scuba, masker medis N95, sarung tangan, hazmat, faceshield hingga jas hujan pengganti hazmat sekali pakai. Sehingga tidak muncul persoalan baru.

 

Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan lokakarya tersebut. Dengan harapan dapat memetakan pembagian peran antar pemangku kepentingan di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan mengenai pelaksanaan penanganan limbah infeksius di Kota Kupang.

 

Menurutnya masyarakat dan tempat layanan kesehatan perlu diberikan edukasi dan informasi yang baik dan tepat dalam pengelolaan limbah medis tersebut. “Melalui lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang relevan bagi persoalan yang kita hadapi saat ini,”katanya.

 

WISE Project Manager dari Plan Indonesia, Sabaruddin mengatakan bahwa para kader kesehatan dapat menjadi duta penyampai pesan kepada masyarakat dan juga di komunitasnya.

 

Dikatakannya, limbah Infeksius berupa masker, sarung tangan, hazmat dan lainnya sering dijumpai pada tempat layanan kesehatan maupun rumah tangga, "Jenis sampah infektus ini menjadi ancaman serius yang akan terus berlanjut bagi kita semua," ujarnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar para kader yang mengikuti pelatihan ini dapat menyampaikan apa yang diperoleh dari lokakarya ini secara meluas kepada masyarakat setempat, sehingga sampah medis di tingkat rumah tangga juga dapat terkelola dengan baik.

 

Dia berharap, Pemerintah Kota Kupang perlu menerbitkan peraturan terkait pengelolaan sampah infeksius sebagai respons dari penambahan jumlah sampah infeksius akibat pandemik Covid-19.

 

Plan Indonesia melalui Project WASH SDGs for COVID-19 Inclusive Intervention (WISE) mengajak semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah kota sampai para kader di masyarakat untuk mampu berperan aktif dalam penanganan sampah infeksius.

 

Lokakarya terwujud atas inisiatif dan kerja sama antara Plan Indonesia melalui WISE Project atau WASH SDG’s for COVID-19 inclusive intervention for eastern Indonesia dengan jejaring Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL).

 

Kegiatan dibuka Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penanganan Limbah Infeksius di Kota Kupang.

 

Dihadiri oleh Pimpinan Area Implementasi Manager Plan Internasional, James Balo, Wise Project Manager Plan Internasional Indonesia, Sabaruddin, para narasumber yang terdiri dari Sanitarian Ahli Madya pada Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Sofwan, ST., MT.

 

Analis Data Prasarana Subdit Praja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Agus Rahmat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH., serta Perwakilan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, John Takesan.

 

Sementara, Peserta kegiatan berasal dari Perwakilan Pokja AMPL, Instansi maupun Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, RSUD W.Z. Johannes, RSUD SK. Lerik, TP PKK, Camat serta Lurah dari 15 Kelurahan binaan Plan Internasional Indonesia.

 

Antara lain Kelurahan Oesapa, Kelurahan Lasiana, Kelurahan Oesapa Barat, Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Oeba, Kelurahan Airmata, Kelurahan Alak, Kelurahan Batuplat, Kelurahan Manulai II, Kelurahan Bakunase, Kelurahana Bakunase II, Kelurahan Airnona, Kelurahan Naimata, Kelurahan Bello dan Kelurahan Fatukoa. (R-1/PKP_chr/jm)