Bupati Belu Tolak Pengalihan Honor Guru 2 Miliar

Bupati Belu, Willybrodus Lay

Belu, Pelopor9.com – Rencana rasionalisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran honor guru tenaga kontrak daerah (Teda) senilali Rp 2 miliar oleh DPRD ditolak Bupati Belu, Willybrodus Lay.

 

Bupati Willy saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (19/8/19) mengaku berniat menolak sidang anggaran perubahan, jika Dewan mengalihkan dana kurang lebih sebesar Rp 2 milyar dari total anggaran yang dialokasikan untuk honor guru teda sebesar Rp 4, 06 milyar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain. 

 

Menurutnya, dana tersebut tidak boleh dialihkan, karena para guru Teda sudah bekerja sejak bulan Januari. Soal belum dibayarnya honor guru, kata dia dikarenakan surat keputusan pengangkatan guru Teda belum diterbitkan.

 

Keterlambatan ini disebabkan data usulan guru teda harus diverifikasi Inspektorat Kabupaten Belu dengan prinsip keadilan. "Kita utamakan guru yang sudah lama mengabdi. Paling kurang sudah mengabdi tujuh tahun,"ujarnya. 

 

Data usulan guru Teda dinilai tidak adil, karena lebih fokus pada usulan pengangkatan guru bidang studi. Padahal, banyak guru yang sudah mengabdi selama tujuh sampai belasan tahun. Hal ini yang perlu diperhatikan karena menyangkut nasib orang. 

 

Dijelaskannya, anggaran sebesar Rp 4,06 milyar tidak boleh dialihkan sehingga honor guru dibayar per Januari hingga Desember. Untuk administrasi pemberkasan Teda sementara disiapkan. 

 

Sikap dirinya untuk memperjuangkan para Teda didasarkan pada pengalaman saat kunjungan kerja di sebuah sekolah di Desa Fohoeka Kecamatan Nanaet Dubesi. 

 

"Saat itu, ada yang tanya saya. Pak bupati, ada sekolah orang dalam ko. Ternyata pernyataan itu disampaikan karena ada seorang guru yang belum diangkat padahal sudah 13 tahun mengabdi,"pungkasnya. 

 

Atas pengalaman tersebut, Dirinya memerintahkan Dinas terkait untuk menyiapkan data usulan guru Teda secara baik dan menyuruh Inspektorat untuk melakukan verifikasi. 

 

Terkait data usulan guru yang terlambat, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek mengatakan Inspektorat melakukan verifikasi data untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan. 

 

"Jangan sampai, kami disalahkan hanya karena data tidak valid,"kata Iwan. 

 

Iwan mengatakan data usulan guru Teda sudah diverifikasi dan diupayakan agar surat keputusan pengangkatan guru Teda segera diterbitkan. 

 

Untuk diketahui, klarifikasi itu disampaikan Bupati Willy kepada wartawan terkait sikapnya saat sidang pembahasan anggaran yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Belu, Jumat (16/7/19). 

 

Bupati Willy meninggalkan ruang sidang, karena tidak menyetujui sikap beberapa anggota Dewan yang memangkas alokasi anggaran honor guru teda. (R-1/ans).