PENGUMUMAN: Sertipikat Tanah Milik Ibrahim Nenometa Hilang

Surat Pengumuman Sertifikat Hilang

Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang hilang, berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa; Nomor Hak: 24.04.06.05.1.00037, Nama Pemegang Hak: Ibrahim Nenometa, Alamat Pemegang Hak: Besikama, tanggal Pembukuan: 11/03/2000.

 

Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak pengumuman ini, bagi mereka merasa keberatan dapat mengajukan keberatan – keberatan kepada Kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.

 

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan pengganti sertipikat tersebut di atas, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku laku lagi.

 

Malaka, 30 Juli 2021

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka

 

 

ttd

Abel Asa Mau, S.SiT

NIP.19701231 199510 1 001