Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kanan)
Malaka, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menyambut baik renovasi pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu. Pembangunan gedung kantor tersebut bermanfaat dalam tugas penanganan kasus tindak pidana umum, khuss dan korupsi yang dilaksanakan aparat penegak hukum (APH).
Demikian Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan usai acara peletakan batu pertama renovasi pembangunan gedung Kantor Kejari Belu, Senin (2/8/21).
Dikatakan, Pemkab Malaka mendukung dan mengapresiasi kegiatan renovasi pembangunan gedung Kantor Kejari Belu. Sebab, akan bermanfaat bagi APH dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum, khusus dan korupsi.
"Kita mendukung agar pembangunan gedung berjalan lancar untuk melayani masyarakat. Kita juga ingin mendekatkan pelayanan aparat penegak hukum dengan merencanakan supaya suatu kelak kantor kejaksaan dan pengadilan ada di Malaka. Dan kita siapkan proposal usulan pembangunan gedungnya," kata Bupati Simon sambil menambahkan Pemkab Malaka masih memberi fokus pada pembangunan pusat pemerintahan dan penataan kota.
Sebelumnya, gedung Kantor Kejari Belu dibangun pada tahun 1975 dengan dana APBN yang berjumlah kurang lebih Rp 22, 5 juta. Hingga saat ini, bangunan kantor itu sudah tidak memadai untuk operasional kegiatan kantor. Sehingga, diupayakan renovasi pembangunan gedung dengan anggaran yang bersumber dari DIPPA Tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp 6, 6 milyar. (R-1/ans)