Pemda  Diminta Selesaikan Masalah Tanah SMAN 2 Sabu Liae

Lorens Ratu Wewo, foto istimewa

Sabu Liae, Pelopor9.com- Masalah Pembangunan gedung SMA N 2 Sabu Liae masih berpolemik sengketa tanah ulayat. Masyarakat Sabu Liae meminta UPT Pendidikan Wilayah IV dan Pemerintah Daerah (pemda) Sabu Raijua bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

 

“Atas nama masyarakat Sabu Liae, SMAN 2 Sabu Liae harus tetap di bangun di Kecamatan Sabu Liae. Jika status tanah saat ini bermasalah, UPTD Pendidikan atau Dinas P dan K propinsi NTT segera berkoordinasi dengan Pemda Sabu Raijua untuk duduk bersama dan selesaikan masalah itu,”ujar DPRD terpilih Laurens A. Rtu Wewo kepada Pelopor9.com, Sabtu (24/8/19).

 

Dikatakannya, bahwa dari hasil diskusi berapa waktu lalu, antara Suku Kolorae dan Suku Teriwu tidak melarang untuk bangun SMA dilokasi yang ada. Kedua suku hanya meminta agar ada pengakuan bahwa tanah itu milik mereka. Tetapi tidak meminta imbalan apapun dari Pemeintah.

 

“Suku Kolorae dan Suku Teriwu tidak larang untuk bangun SMA dilokasi yang sekarang, mereka hanya minta ada pengakuan bahwa di bangun di atas tanah suku dan mereka tidak meminta sepeserpun dari pemerintah” ujar DPRD dari PKB ini.

 

Dikatakannya lagi, Pembangunan SMA N 2 Sabu Liae harus di lakukan karena itu kebutuhan masyarakat. Rencana itu telah diusulkan melalui musrebang 2014-2018.

 

“Saya berharap kalau ada yang punya informasi dan data terkait polemik ini, sekiranya bisa membantu percepatan penyelesaian masalah ini. supaya dengan cara komunikasi dan pendekatan yang bijak dan pada ruang yang tepat, agar tidak menambah masalah baru,”Ujarnya.

 

Ditegaskan, dirinya bukan anak Suku dari kedua Suku tersebut, tetapi mempunyai kepentingan sebagai orang Sabu Raijua, khusunya anak Sabu Liae. Dengan adanya pembangunan SMA tersebut sudah bisa menjawab kebutuhan masyarakat atas akses pendidikan.

 

“Ingat bahwa itu SMA Negeri bukan swasta sehingga yang bertanggungjwab penuh adalah Dinas P dan K Propinsi NTT dan Pemda Sabu Raijua untuk duduk bersama dengan semua stakeholder yang ada untuk selesaikan masalah,”tegasnya.

 

Ditambahkannya, apabila ada yang mengatakan bahwa masalah ini muncul, diduga ada yang memprovokasi, karena merasa adanya keuntungan di balik pembangunan SMA. Serta ada dugaan kepentingan politik.

 

“Saya akan pertanyakan, apabila ada duduk bersama dengan pihak pemda dan Dinas P dan K propinsi NTT, supaya kita tau siapa oknum-oknum tersebut, biar clear supaya jangan ada timbul persoalan lagi,”ujarnya. (R-2/Fwd).