Tafek Fukaf

Inilah salah satu Tafek Mukaf, kepada salah seorang anak laki-laki

Tafek Fukaf

 

Penulis: Leksi Y. Salukh

Mantan Wartawan Victory News

 

Tafek Fukaf atau dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan sunat atau khitan, merupakan tradisi bagi kaum pria dalam suku Atoin Meto. Tradisi ini tidak bersifat wajib, Sebagian kaum pria enggan melakukan karena menganggap Tafek Fukaf mengurangi bagian organ tubuh, sehingga bisa mengakibatkan cacat. Sedangkan sebagian orang lainnya menganggap bahwa Tafek Fukaf adalah hal baik, Untuk menunjukkan jati diri sebagai laki-laki perkasa dan bisa mendapatkan kesegaran tubuh, karena bagian organ tubuh dibersihkan.

 

Tafek Fukaf hanya khusus dilakukan oleh kaum pria Atoin Meto yang sudah berumur di atas 17 tahun, karena setelah proses Tafek Fukaf selesai laki-laki bersangkutan harus melakukan sifon atau hubungan badan dengan perempuan sebagai satu syarat agar luka sunatnya sembuh. Sifon atau hubungan badan pasca sunat biasa dilakukan  pada hari ketiga atau keempat sesuai dengan arahan dari orang yang memiliki keahlian melakukan Tafek Fukaf.  Orang yang memiliki kemampuan untuk  melakukan Tafek Fukaf biasa disebut Ahelit.

 

Pantangan

Salah satu syarat dari Ahelit yang harus dipatuhi  oleh laki-laki yang melakukan Tafek Fukaf, yaitu tidak boleh masuk rumahnya  sebelum sifon, Artinya sebelum melakukan sifon, laki-laki itu harus tinggal di luar rumah, entah di rumah Ahelit atau bukan yang terpenting bukan  kembali kerumah, karena diyakini Tafek Fukaf adalah ritual yang panas. Selain itu, larangan lain yakni tidak boleh mengkonsumsi cabe dan garam, karena proses Tafek Fukaf menimbulkan luka, sehingga ketika makan cabe atau sambal yang dikombinasi dengan garam, maka akan berdampak  pada luka pasca Tafek Fukaf bernanah dan melebar. Benjolan yang muncul biasa disebut kaulili sulit disembuhkan. (***)