19 dari 1000 Remaja Ende Hamil

Marianus Mau Kuru

Ende, Pelopor9.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat ada 19 dari 1000 anak remaja di Kabupaten Ende hamil di luar nikah. Para remaja yang  hamil di luar nikah rata-rata berusia 15 sampai 19 tahun.

 

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Mau Kuru, saat ditemui wartawan di aula lantai dua Hotel Grand Wisata Ende, Jumad, (30/8/19).

 

Menurutnya, untuk menekan angka tersebut, BKKBN punya program Genre atau Generasi Berencana yang terus dikampanyekan khusus bagi para remaja. Untuk menekan dampak buruk bagi masa depan kehidupan para remaja di Ende dan NTT.

 

Ada tiga hal yang harus dikapanyekan dan disosialisasikan kepada para remaja yakni seks pranikah, pernikahan dini dan hamil di luar nikah. Karena jika para remaja tidak bisa menghindar dari tiga hal tersebut, maka akan berdampak remaja hamil di luar nikah.

 

“Kita harapkan agar dari angka 19/1000 harus turun hingga Nol (0), karena jika tidak segera dihindari maka angka tersebut akan sangat berpotensi mengalami kenaikan,”katanya.

 

Ia berharap, seluruh komponen, baik pemerintah, orang tua, para guru maupun media serta masyarakat, wajib mengkampanyekan tiga hal tersebut kepada para remaja termasuk di Kabupaten Ende.

 

Tujuannya, agar para remaja dapat merencanakan kehidupannya mulai dari pendidikan hingga berkeluarga dan menjadi lebih baik serta bermakna bagi masa depannya.

 

Dikatakannya, minimal seorang perempuan menikah di usia 21 tahun. Di usia itu, wanita sudah matang untuk berumah tangga. Jika tidak, akan berpotensi melahirkan anak yang tidak sehat. Bisa mengalami gizi buruk dan Stunting.

 

Sementara lelaki, minimal menikah di usia 25 tahun. Umur itu cukup untuk mencari pekerjaan dan sudah selesai kuliah.

 

“Kita berharap remaja itu, mengikuti pendidikan setinggi – tingginya. Supaya berpikir mencari pekerjaan dan berpikir menikah,”ujarnya. (R-1/tri).