Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, SH, MH, Foto: Istimewa
Malaka, Pelopor9.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Malaka "gilir" (red, memeriksa satu per satu) oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan HVS alias RS, aparat sipil negara (ASN) Kabupaten Malaka. Penyidik sudah memeriksa, RGFS, pejabat lingkup Setda Malaka dan akan memeriksa oknum dan saksi lain yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi pada Jumat (24/9/21).
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan terkait penanganan kasus via pesan whatsApp dari ponselnya, Selasa (28/9/21) membenarkan pemeriksaan terhadap RGFS.
Selain RGFS, penyidik akan memeriksa oknum-oknum lain yang diduga terlibat dan para saksi untuk merampungkan berkas dan selanjutnya dilakukan pendalaman. "Iya,,,"cetus Iptu Jamari singkat tanpa menyebut nama oknum dan saksi lain yang akan "digilir" dalam penanganan kasus saat menjawab pertanyaan wartawan.
Informasi yang dihimpun, Rabu (29/9/21) menyebutkan penanganan perkara tindakan pidana yang disangkakan Pasal 170 KUHP akan berlanjut. Meski ada indikasi sikap dan tindakan pihak lain yang berupaya dalam memfasilitasi para saksi untuk menarik kembali keterangan yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan). (R-1)