Bupati dan Wabup Malaka tidak Berhenti pada Program Audit 100 Hari Kerja

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Wabup, Louise Lucky Taolin, S.Sos

Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos dengan tagline SN-KT di Pilkada Malaka, Desember silam tidak berhenti pada Program Audit 100 Hari Kerja. Karena pemerintahan SN-KT tidak akan diam untuk melindungi koruptor.

 

Hal ini diungkapkan Bupati Simon saat jumpa pers Program 100 Hari Kerja yang berlangsung di aula Kantor Bupati Malaka, Senin (4/10/21).

 

Dikatakan, publik tentu mempertanyakan kelanjutan Program 100 Hari Kerja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka sudah menyerahkan 12 laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk ditindaklanjuti melalui proses hukumnya. Terkait proses hukum ini, lanjutnya tidak bisa dilakukan intervensi karena tugas dan kewenangan sebagai eksekutif.

 

"Tolong diluruskan. Bupati bukan jaksa, polisi dan hakim untuk memasukan orang dalam penjara. Kami tidak bisa intervensi terlalu jauh. Ini satu hal yang perlu diluruskan," tandas Doktor Simon.

 

Bupati Malaka mengatakan tidak akan diam terhadap koruptor. "Sehingga, program audit ini bukan terakhir. Setelah 100 hari kerja ini, saya perintahkan Inspektorat untuk kerja terus," jelas Bupati Simon.

 

Terkait strategi kelanjutan program 100 hari kerja, kata Bupati Simon akan dilakukan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja sama dalam menyelamatkan uang negara sesuai temuan hasil pemeriksaan.

 

Strategi kedua, jika temuan kerugian uang negara itu tidak berhasil dikembalikan, Pemkab Malaka akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbub) tentang ganti rugi uang negara. Aparat sipil negara (ASN) atau pejabat lain yang menyalahgunakan uang negara akan dipotong gajinya.

 

Dan strategi lain, kata Bupati Malaka pemerintah perlu menyiapkan sumber daya yang memadai berupa sumber daya manusia (SDM) dan sarana atau fasilitas penunjang. "Untuk mempersiapkan SDM, kita sudah mengirim tenaga-tenaga auditor untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sedangkan, untuk tes CPNSD, kita siapkan formasi auditor Kantor Inspektorat. Jumlahnya 19 orang," beber Bupati Simon.

 

Selanjutnya, Program 100 Hari Kerja  dilaksanakan sebagai wujud dan komitmen kepada tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN sebagai salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinan SN-KT lima tahun ke depan. (R-1/ans)