Kades Daieko Kaget dengar Warga Temukan 71 Keping KIP di Tempat Sampah

KIP yang Ditemukan Warga

Menia, Penemuan 71 Keping Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan 2 keping Kartu Indonesia sehat (KIS) di pekarangan rumah Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Daieko Sabu Raijua, Rowinson Modjo membuat kaget kepala desa (Kades).

 

Kartu-kartu tersebut ditemukan Indra Agrhypa Juninyho, Sabtu (31/8/19). Indra bersama temannya tak sengaja menenukan di tempat Sampah. Kartu itu, kemudian dibawa ke rumah dan menunjukan kepada kedua orang tuanya,

 

Kepala Desa Daieko, Hermanus Lodo watty, ketika dikonfirmasi di kediamannya merasa kaget dengan informasi penemuan itu. Namun dirinya membenarkan kartu itu milik warganya.

 

Dirinya sudah memberikan tugas kepada Kaur dan Sekretaris desa untuk membagi kepada masyarakat yang mendapatkaan KIP. KIP itu merupakan hak masyarakat untuk mengambil bantuan.

 

“Saya baru dapat informasi ini, Kartu itu sudah dari dua tahun lalu, kalau tidak salah. Saya sudah perintahkan Kaur dan Sekdes untuk bagi, ternyata mereka tidak bagi dan imbasnya akan ke saya, karena saya yang kepala desa. Saya akan panggil mereka dan pertanyakan, karena ini merugikan masyarakat,”ujarnya, Minggu (1/10/19).

 

Yane Bangu, Ibunda dari Indra Agrhypa Juninyho mengatakan anaknya membawa KIP ke rumah. Setelah mendapatkan itu, dirinya menanyatakan dan memposting di akun media sosial Facebook untuk diketahui publik.

 

“Anak saya pulang dari bermain, dia bawa pulang KIP ini, saya tanya dapat darimana, dia jawab dari tempat sampah di rumah Pak Kaur Desa Daieko, Separo ada dalam pasir, saat mereka bermain,”Katanya.

 

Ditambahkannya, dirinya juga telah melakukan pengecekan kepada masyarakat sekitar. Masyaraku menemukan kartu yang sama. Sebagian sudah rusak (patah). Semua tidak lagi dalam dalam amplop. 

 

“Masyrakat lain juga temukan yang sama. Ini karena aparat desanya tidak bagi kepada masyarakat. Mereka simpan lalu buang, padahal itu program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat seperti kami ini,” ujarnya.

 

Sementara, Marselina Mara salah seorang pemilik Kartu, mengaku kaget dengan penumuan KIP. Dirinya menyayangkan tindakan pihak terkait yang tidak membagikan kartu.

 

“Saya belum pernah dapat KIP tapi saya pernah dapat beasiswa waktu kelas 3 dan SMA kelas 1 dan 2,”ujarnya.

 

Syarat pemegang KIP adalah anak berusia 6 – 21 tahun, dari keluarga tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemegang kartu berhak menerima bantuan Program Indonesia Pintar dari Kementerian. (R-2/Fwd).