Plt.Kadis dan Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip dan Marselina Klau S.Ip
Malaka, pelopor9.com - Pemberitahuan jam pelayanan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka ditetapkan untuk meningkatkan disiplin waktu dan kerja satuan pendidikan.
Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Malaka, Marselina Klau, S. Ip ketika ditemui wartawan, Rabu (26/1/22) mengatakan pimpinan dan staf Dinas Dikbud baru saja menggelar rapat rutin terkait beberapa agenda baik urusan internal maupun pelayanan kepada para guru dan kepala sekolah.
Dikatakan, rapat itu lebih khusus membahas kehidupan disiplin para ASN lingkup Dinas Dikbud dan jam pelayanan kepada satuan pendidikan. Ini merupakan salah satu langkah menata kehidupan disiplin di satuan pendidikan.
"Sehingga, guru atau kepala sekolah tidak tinggalkan kegiatan belajar-mengajar dan berurusan di Dinas atau Bank," jelas Marselina.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan menata dan meningkatkan kehidupan disiplin satuan pendidikan. Jam pelayanan Dinas kepada satuan pendidikan baik guru maupun kepala sekolah dilakukan pada setiap hari pukul 13. 00 Wita.
"Atau setelah jam istrahat siang, baru ada pelayanan kepada guru dan kepala sekolah dari satuan-satuan pendidikan. Sehingga, guru yang punya tugas utama mengajar tidak tinggalkan kelas. Dan juga, ASN lingkup Dinas Pendidikan bisa bekerja sampai selesai jam kantor," tandas Yohanes. (R-2/ans)