BPBD Sabu Raijua: Dana Stimulan Seroja Ditransfer ke Rekening setelah Divalidasi Tingkat Kerusakan

Salah satu rumah penduduk di desa Ballu Kecamatan Raijua yang rusak aibat dari bada Seroja tahun 2021

Menia, pelopor9.com -  Dana bantuan stimulan rehabilitasi, rumah terdampak badai seroja untuk kabupaten Rabu Raijua, sudah masuk ke rekening pemerintah Sabu Raijua saat ini. Ditransfer pada tanggal 31/12/21 lalu. Akan ditransfer ke rekening pemilik rumah yang rusak, setelah divaliadasi ulang oleh desa dan keluarahan.

 

Demikian disampaikan oleh Kepala BPBD Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi Ketika dikonfirmasi melalui media ini pada Jumat, (21/01/22) lalu.

 

Dikatakannya lagi, dana tersebut akan di transfer ke rekening warga terdampak, setelah dilakukan valiadasi oleh petugas pada desa dan keluarahan dan apabila yang bersangkutan telah mendapatkan bantuan dari desa dan Dinas PUPUR maka akan dikeluarkan dari daftar bantuan stimulant tersebut.

 

“Dana akan ditransfer ke rekening warga terdampak setelah divalidasi di desa, Kelurahan, (kalau warga yang sudah dapat bantuan rumah dari Desa dan PUPR) dikeluarkan” tulisnya melalui pesan WhatsAppnya.

 

Menurutnya, bagi rumah yang sudah diperbaiki dengan biaya sendiri. Tim teknis akan turun bersama TPM lakukan penilaian tingkat kerusakan dan perbaikan.

 

“Rumah yang diperbaiki sendiri, akan ada tim teknis yang turun bersama TPM untuk lakukan penilaian tingkat kerusakan. Dan biaya perbaikan, setelah itu di berik rekomendasi ke BPBD untuk dibayar”tulisnya lagi.

 

Saat ini menurutnya, semua desa dan keluarahan sementara lakukan validasi dan uji public. Setelah itu, hasilnya diberikan kepada BPBD untuk dibuat dalam surat keputusan tentang warga yang berhak mendapat dana bantuan seroja.

 

“setelah validasi dan uji public, dikembalikan ke BPBD untuk di SK kan. Sebagai warga masyarakat penerima Stimulan, dan kirim kembali ke BNPB”katanya lagi.

 

Diakui bahwa pihaknya sedang mengikuti kegiatan bersama BNPB dan BPBD provinsi NTT dalam mempersiapkan langkah-langkah atau upaya untuk perbaikan rumah milik warga akibat terjang badai Seroja. 

 

Semengtara Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, yang dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut, mengaku masih menunggu instruksi, untuk menyalurkan dana bantuan tersebut kepada masyarakat.

 

“Kita masih tunggu instruksi agar dapat menyalurkan dana bantuan tersebut, "ujarnya singkat melalui pesan WA pribadinya.

 

Sementara Bupati sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, hingga berita ini diturunkan tidak merespon Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp nya.

 

Melalui postingan Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Leonidas VC Adoe di akun Facebook pribadinya pada Kamis, (6/1/22) sesuia lampiran SK Bupati Sabu Raijua No. 153 Tentang Nama Calon Penerima Bantuan Akibat Dampak Badai Seroja. Termuat data, Rumah Rusak Berat sebanyak 353 KK, Rumah Rusak Sedang sebanyak 992 KK dan Rumah Rusak Ringan sebanyak 9.027 KK.

 

Menurutnya, data tersebut kemudian ditelusuri dan direview kembali oleh BNPB, dan sesuai informasi ditemukan sejumlah pendobelan nama dan atau alamat, sehingga final yang diakomodir BNPB adalah sebanyak 9,942 KK. Dengan Jumlah Dana: Rp. 127, 995, 000, 000,- (Sudah ditransfer dari BNPB).

Dengan rincian, Rumah Rusak Berat: 351 KK (berkurang 2 KK dari data di SK 153) akan mendapatkan bantuan sebesar (Rp. 50,000,000/KK) = Rp. 17,550,000,000,-. Sementara Rumah Rusak Sedang: 969 KK (berkurang 23 KK dari data di SK 153); akan mendapatkan bantuan sebesar (RFp. 25,000,000/KK) = Rp. 24,225,000,000,- dan Rumah Rusak Ringan: 8,622 KK (berkurang 405 KK dari data di SK 153). Akan mendapatkan bantuan sebesar (Rp. 10,000,000/KK) = Rp. 86,220,000,000, (R-2/jom)