BPBD Dinilai tidak Profesional Bekerja, Data Seroja Sabu Raijua Banyak yang Tidak Sesuai

Salah satu rumah warga atas nama Tabita Adu di RT 011 Rw 6, Desa Raeloro yang namanya dikeluarkan dari data penerima bantuan Seroja

Menia, Pelopor9.com – Data penerima bantuan Seroja di Sabu Raijua, hingga hari masih dipertanyakan. Dimana banyak kejanggalan atas data yang ada pada Pemerintah dalam hal BPBD Sabu Raijua, dengan fakta yang terjadi dilapangan pasca bencan Seroja pada April 2021 lalu. Banyak rumah yang tidak terdata kerusakannya, padahal tingkat kerusakannya, kategori rusak berat.

 

Kondisi ini, salah satunya terjadi di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, data awal yang didata langsung oleh Rukun Tetangga (RT) pasca bencana tidak dipakai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua, sebagai data yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Sementara itu, data Valid sesuai fakta di lapangan.

 

 

Ketua RT 12, Desa Raeloro, Rikyi Dju Kadja kepada media ini, senin (21/2/22) mengaku sangat kecewa dengan BPBD Sabu Raijua, karena data yang diberikannya tidak dipakai dengan alasan yang sangat tidak logis. Pendataan ulang yang dilakukan oleh dari Pemerintah Kabupaten, malah menghilangkan nama-nama terdampak seroja.

 

“Kemarin saya ketemu langsung dengan Kepala BPBD pak Ndu Ufi, saya pertanyakan karena ada warga yang rumahnya rusak berat tapi tidak masuk dalam data. Saya harap, pihak  pemerintah untuk adil dalam mendata yang terdampak seroja kemarin”tegasnya.

 

Menurutnya, kalau pemerintah alasan bahwa yang mendapatkan bantuan adalah warga yang mempunyai KTP dan KK sebagai warga Sabu Raijua. Maka, tidak ada alasan untuk mencoret warganya dari data terdampak, karena mempunyai data kependudkan yang sah dari Dinas Kependudukan Sabu Raijua.

 

“Aturan yang tidak jelas, mereka tidak pakai data dari RT. Sementara itu data yang valid. Sekatang mereka ambil data dari mana, lalu warga yang rumahnya rusak berat, malah tidak ada dalam data”kesalnya

 

 

Ditegaskannya, Pemerintah Sabu Raijua, lebih khusus BPBD, supaya jangan rugikan masyarakat dengan data yang penuh rekayasa sepeerti saat ini. Kalau alasannya, dari BNPB yang langsung mendata warga, maka perlu dipertanyakan karena datanga tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

 

 

 

“Pendataan macam apa yang bgini, jangan masyarakat dirugikan dengan pendataan yang salah dari pemerintah daerah dan BPBD Sabu Raijua. data yang ada di BPBD itu rekayasa semua”ketusnya.

 

 

Dia berharap, melalui media ini, publik bisa mengetahui tentag kinrja Pemerintah Sabu Raijua dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana seroja pada tahun 2021 lalu.

 

“Biar lewat media ini, publik tahu bahwa kinerja pemerintah seperti apa untuk membantu masyarakat Sabu Raijua. Sangat disesali, masyrakat yang rumahnya rusak dan mereka tidak dapat bantuan sama sekali. Sementara mereka sudah terlantar. Tidak tunggal di rumah sejak seroja tahun lalu”tegasnya.

 

Apabila pemerintah tidak percaya dengan data yang diberikan oleh RT. Dirinya meminta agar pemerintah pusat hingga pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk turun langsung menyaksikan kondisi dilapangan, supaya bisa saksikan dengan mata sendiri. Karena selama Ini hanya dibelakang meja dan menerima data dari orang lain saja.

 

 

“Kalau tidak percaya, sekarang turun dilapangan untuk saksikan, datang bersama BPBD, Bupati, wakil Bupati dan ketua DPRD supaya bisa saksikan dengan mata sendiri. Karena selama ini, mereka hanya terima data dari orang lapangan yang mereka percayakan tapi juga tidak jelas dalam mendata warga kami” ujarnya lagi.

 

Sementara Sekretris Desa Raeloro, An Riwu melalui telpon selulernya kepada media ini, mengaku bahwa data yang diberikan oleh oleh RT pasca bencana sudah disampaikan kepada Kecamatan. Tetapi pemerintah melalui Dinas PUPR yang diwakili oleh tim pada setiap RW melakukan pendataan ulang. Sehingga data yang diberikan oleh RT tidak dipakai lagi.

 

 

“Kita sudah terima data dari RT, termasuk RT 12 dan langsung diserahkan ke Kecamatan untuk didata Kembali. Tapi setelah itu dalagi tim dari Dinas PUPR yang datag data ulang, jadi data dari RT tidak dipakai. Tapi kita waktu itu serahkan semua data dan foto kepada mereka, jadi kita tidak tau hasilnya seperti apa saat itu”ujarnya.

 

Diakauinya, kriteria penerima bantuan stimulan rumah, sumber pendanaan dan pengalokasian anggaran, tertuang dalam keputusan Kepala Badan nasional Penanggulangan Bencana nomor 27.a tahun 2021, Bab III tentang pedoman penyelenggaraan bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana pada status transisi darurat ke pemulihan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Tidak ada menyebutkan bahwa itu sesuai dengan review APIP, tetapi sekarang harus beradasarkan itu lagi dan kita sudah dapat data dari Reviev APIP, banyak warga yang rumahnya rusak tapi dikeluarkan” katanya

 

Disebutkan, rumah terdampak yang datanya dikeluarkan dari data penerima bantuan di desa Realoro, sebanyak 32 KK, dimna salah satu yang dikeluarkan adalah rumah dengan kategori rusak berat.

“untuk desa Raeloro, ada 32 nama yang dikeluarkan dari data penerima bantuan, termasuk warga yag rumahnya rusak berat dan saat ini masih menginap di kleuarga karena rumahnya belum diperbaiki”katanya.

 

Sementara Tokoh Masyarakat Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa dalam postingan akun Facebook miliknya, pada Sabtu (19/2/22), meminta agar warga Sabu Raijua yang Namanya tercantum dalam SK Bupati Nomor 153 tahun 2021 dan sampai saat ini belum menerima bantuan. Dirinya mengajak agar bergabung dan menyuarakan ke Lembaga DPRD

 

“Bagi saudara2 di daratan Sabu yg tercantum nama2nya dlm SK Bupati Nomor 153 thn 2021 dan sampai saat ini belum menerima bantuan Dana seroja mari kita bergabung utk sama2 DEMO DAMAI ke BPBD dan DPRD. yg mau bergabung hubungi saya agar kita rapat dan urus ijin aksi damai dari POLRES Sabu Raijua. Kita pertanyakan kenapa sampai saat ini dana tsb blm dibagi kepada korban Seroja. Terimakasih.” Demikian isi postingannya

 

Dan pada hari ini, Senin (21/2/22) Kembali dirinya posting di Facebook miliknya, bahwa beberapa masyarakat, mendatangi dirinya. Meminta bantuan agar sama-sama menghadap bupati, mempertanyakan yang tidak ada dalagi dalam SK 430.

 

“Pagi ini ada beberapa masyarakat datang meminta utk bersama mereka mendatangi Bupati dlm hal ini Kepala BPBD Kabupaten Sabu Raijua utk mempertanyakan masalah nama2 mereka sebagai korban SEROJA sesuai SK 153 namun terakhir nama mereka tdk muncul lagi dlm surat nomor 430” tulisnya lagi.

 

Kedua postinga ini masing-masing mendapatkan 60 like dan 30 komentar pada postingan pertama dan postinga kedua mendapatkan 59 like dan 13 komentar. (R-2).