Isu Korupsi Dana Pelantikan Bupati dan Wabup Bagian Pemerintahan Setda Malaka Beredar

Ilustrasi, Foto: Antaranews

Malaka, Pelopor9.com - Jelang pembangunan gedung kantor Bupati Malaka, isu korupsi dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Malaka Tahun 2021 kurang lebih senilai Rp 200 juta di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Malaka beredar luas. Anggaran sebesar itu terindikasi disalahgunakan dalam menyukseskan acara pelantikan tatkala negeri ini masih dalam kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

 

Data dan informasi yang dihimpun, anggaran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Malaka kurang lebih senilai Rp 200 juta di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Malaka diterpa isu korupsi. Kuat dugaan, dana sebesar itu disalahgunakan karena tidak utuh dibelanjakan sesuai pos-posnya.

 

Diperoleh informasi, pos cetak undangan pelantikan sebesar Rp 15 juta tidak dibelanjakan dari total anggaran tersebut. Hasil penelusuran wartawan, tidak ada undangan yang diberikan secara terbuka kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, adat dan masyarakat. Jika dilakukan uji petik lapangan baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun penyidik aparat penegak hukum, maka indikasi korupsi dana pelantikan bisa ada temuan dan tidak menutup kemungkinan untuk diproses lebih lanjut.

 

Pos lain, belanja makan minum sebesar Rp 56 juta diduga tidak dipakai semestinya. Karena urusan makan minum di Kupang pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka pada 26 April 2021 ditanggung Kelompok Diaspora Malaka Kupang. Demikian pun, jika ada anggaran transportasi perlu dicek pemanfaatannya. Kepada siapa saja, anggaran perjalanan itu dialirkan. Apakah diserahkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima sehingga dapat dipertanggungjawabkan?

 

Tokoh masyarakat Kecamatan Malaka Tengah, Yosep Nahak Ulu ketika dihubungi via telpon selulernya terkait adanya dugaan korupsi dalam pemanfaatan uang negara, Minggu (13/2/22) malam mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan atau diaudit untuk tindak lanjut ke depan. Sehingga, diketahui dan dapat terbukti. Jika terbukti, maka harus diproses secara hukum.

 

Yosep, demikian akrab dikenal, tegas mengatakan langkah pemeriksaan dan proses hukum harus dilakukan karena visi-misi kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin  S. Sos ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Silahkan, pemeriksaan dilakukan. Yah, harus. Kami dukung," kata Yosep sambil meminta agar kabinet kerja pemerintahan saat ini harus bersih dan bebas KKN. (R-1/ans)