Komisi I DPRD Malaka Minta Segera Audit Dana Pelantikan Bupati dan Wabup Malaka

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu

Malaka, Pelopor9.com - Komisi I DPRD Kabupaten Malaka meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka agar segera mengaudit dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malaka di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Malaka kurang lebih sebesar Rp 200 juta. Audit dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab dalam merencanakan dan memanfaatkan anggaran tersebut.

 

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu ketika dihubungi wartawan via pesan whatsAppnya terkait pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Malaka tentang langkah audit dana pelantikan Bupati dan Wabup Malaka, Jumat (25/2/22).

 

Henri mengatakan audit dilakukan untuk membuktikan benar-tidaknya informasi yang dilansir media belakangan ini. Audit dilakukan karena isu atau pun informasi yang sudah dilansir. "Biar beritanya tidak simpang siur, isu yang selama ini," ujar Henri.

 

Sebelumnya ditegaskan tokoh masyarakat Kecamatan Malaka Tengah, Yosep Nahak Ulu mengatakan audit perlu dilakukan untuk tindak lanjut ke depan. Sehingga, diketahui dan dapat terbukti jika ada temuan kerugian negara supaya diproses hukum lebih lanjut.

 

Dikatakan, langkah audit dan proses hukum dilakukan karena visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wabup Malaka saat ini yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas KKN.

 

Informasi yang dihimpun, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malaka akan mengambil langkah politik atas berita dana pelantikan tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Malaka.

 

Selain itu, akan digelar pula RDP bersama aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian sehubungan dengan indikasi sejumlah masalah di Bagian Pemerintahan tersebut.

 

RDP yang dilakukan DPRD Kabupaten Malaka bersama Bagian Pemerintahan dan aparat penegak hukum dilakukan karena beberapa alasannya di antaranya dana pelantikan Bupati dan Wabup Malaka bakal menjadi kasus pertama dugaan korupsi di masa pemerintahan Kabupaten Malaka dengan visi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

 

Selain itu, sejumlah masalah akan mencuat dari Bagian Pemerintahan Setda Malaka yang akan mengotori wajah pemerintahan yang sejak awal gencar dengan Program Audit 100 Hari Kerja. (R-2/ans)