Usai Terima BOS Kepala Sekolah di Malaka Jangan Pesiar ke Luar Daerah

Plt.Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip

Malaka, Pelopor9.com - Biaya Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional penyelenggaraan pendidikan sekolah. Para kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Malaka diminta agar jangan pesiar ke luar daerah karena memberi kemungkinan dana BOS salah dimanfaatkan.

 

Permintaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip, MM dalam arahannya selama sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak Senin, 7 Maret hingga Rabu, 9 Maret.

 

Yohanes mengatakan para kepala sekolah SD dan SMP tidak boleh pesiar ke luar daerah setelah mencairkan dana BOS. Dana BOS perlu dimanfaatkan untuk membiaya operasional pendidikan sekolah. "Habis terima dana BOS, jangan keluar daerah. Pakai BOS sesuai rencana kegiatan sekolah," tandas Yohanes.

 

Yohanes mengingatkan para kepala sekolah selalu berada di sekolah untuk mengurus sekolah. "Kalau ke luar daerah, bisa ada kemungkinan uang BOS disalahgunakan. Kepala sekolah jangan pegang dana BOS. Dan jangan bawa pulang ke rumah. Bendahara simpan dan kepala sekolah terus kontrol," jelasnya.

 

Untuk itu, kata Yohanes kepala sekolah perlu membuat daftar kontrol penggunaan dana BOS untuk pengendalian dalam pemanfaatannya agar dapat dipertanggungjawabkan. Karena, pengalaman membuktikan adanya temuan salah kelola setelah diperiksa Inspektorat. "Kita harapkan, pakai sesuai rencana dan aturannya. Sehingga, tidak ada dampak hukum ketika terjadi masalah," pinta Yohanes. (R-2/ans)