Laksanakan Instruksi Bupati Malaka, Sekolah Terapkan Skema Pembelajaran Terbatas

Kegiatan Pantauan sekolah olhe Plt. adis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau

Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menginstruksikan agar dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga. Semua satuan pendidikan setiap jenjang baik, PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA dan SMK wajib menerapkan skema pembelajaran terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip, MM di sela-sela kegiatan pemantauan sekolah-sekolah, Kamis (10/3/22) mengatakan pemantauan terhadap skema pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah kembali diberlakukan.

 

Dikatakan, skema pembelajaran tata muka terbatas diterapkan, karena Kabupaten Malaka berada pada level tiga PPKM. "PPKM level tiga artinya apa. Artinya, setiap hari di Malaka, ada orang yang terpapar Covid-19," demikian kata Yohanes di hadapan para siswa dan guru yang ditemui saat pemantauan terhadap sekolah-sekolah di Kota Betun dan sekitarnya hari ini (Kamis, 10/3/22).

 

Yohanes menjelaskan skema pembelajaran tatap muka terbatas yang dijalankan di antaranya kurangi jam tatap muka, pembatasan jumlah siswa, tidak boleh apel bersama dan mematuhi total protokol kesehatan Covid-19.

 

"Hanya empat jam tatap muka. Jumlah siswa juga cukup 15 orang dengan posisi duduk yang jarak, pakai masker dan cuci tangan. Jangan lalai, karena di Malaka sudah banyak yang terpapar," terangnya sambil menambahkan pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjuti atas instruksi Bupati Malaka dan ungkapan rasa cinta terhadap generasi daerah untuk membebaskannya dari pandemi Covid-19. (R-2/ans)