Fokus Grup Diskusi antara Yapenkris dan pemerintah soal Pengelolaan Dana BOS pada SD GMIT, di Gereja GMIT Leomadamun Jumat (12/3/22)
Menia, Pelopor9.com -Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Adda Hari Sabu Raijua, mempunyai komitmen untuk menaata sekolah GMIT di Sabu Raijua, mungkin akan dinilai terlambat karena baru dilakukan sekarang. Tetapi, langkah demi langkah sudah dilakukan pengurus yang dinahkodai oleh Frenky F. Palike sebagai Ketua.
Dengan pengalaman sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Lantera Harapan Kupang, akan berdampak positif bagi pengelolaan Yapenkris Adda Hari, yang menaungi 24 SD GMIT, SMTK dan belasan PAUD dan TK Kristen yang ada di Sabu Raijua. Pertemuan yang melibatkan Kepala Sekolah, Pemerintah dan juga seluruh tenaga pendidik di SD GMIT sudah dilakukan.
Pada 11 Maret 2022, Yapenkris Adda Hari yang dipimpin oleh Ketua, Frenky F. Palike, didampingi Sekretris, Yulis Boni Geti, Bendahara Ary J Lulu dan pengurus, Everson Kana Mangngi, menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) bersama pemerintah. Dalam hal ini, Kepala Dinas PKKO Sabu Raijua, Rachel B. Tallo, Kabid Pendidikan Dasar, Patrisius Boro, Kepala Bakeuda, Viktor Radamuri dan Inspeketur Pembantu (Irban 3) Irda Sabu Raijua, di gereja GMIT Leomadamu.
Dalam kesempatan itu, Frenky Palike menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Dan BOS pada sekolah GMIT, tetap menjadi kewenangan sekolah. Namun, ada beberapa program dari Yapenkris yang perlu diperhatikan oleh sekolah. Sehingga, bisa tercover dalam pengangaran Dana BOS setiap tahunnya.
Dikatakannya, Yapenkris sudah menetapkan bahwa, pengembangan sekolah dengan tampilan yang berbeda, dimana tampilan kelas pada semua sekolah harus sama. Keseragaman administrasi, pelatihan guru dan assessment siswa dalam bentuk portofolio.
“Karena itu, kita ingin menyamakan persepsi dengan pemerintah untuk pengelolaan dana BOS di sekolah GMIT. Kita tidak mengatur tentang dana BOS, tetapi ada program Yapenkris yang perlu dimasukan dalam perencanaan anggaran dana BOS”katanya.
Disampaikannya, sekolah GMIT dalam pembelajarannya harus berbasis pada siswa dan pada tahun 2023 tidak lagi ada tenaga kontrak daerah. Tentu ini akan terjadi pengangguran terbanyaj di Sabu Raijua, karenanya perlu disikapi bersama. Terutama untuk tenaga pendidik di sekolah GMIT yang berasal dari tenaga kontrak daerah.
“Tahun 2023 semua tenaga kontrak ditiadakan, karena semua dijadikan P3K. maka terjadi pengangguran dan yapenkris harus punya kesiapan menyikapi masalah ini”katanya lagi
Sekokah GMIT yang ada di Sabu Raijua adalah milik Yapenkris, dirinya berharap supaya ada pemetaan kewenangan dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama dalam pengelolaan sekolah.
“Yapenkris sekali lagi, tidak memakai dana BOS untuk kepentingan Yapenkris tetapi untuk sekolah. Karena aturannya jelas b ahwa mana yang boleh dan mana yang tidak boleh didanai oleh Dana BOS, khusunya sekolah swasta”tegasnya.
Diakhir penejelasnnya, FGD yang digelar secara terbatas tersebut untuk membangun persepsi yang sama dengan pemerintah, supaya sampai pada sekolah tidak jadi masalah. Karena, Yapenkris tidak mencampuri terlalu jauh program yang wajib dijlankan oleh sekolah.
“Tetapi perubahan akan dilakukan kedepan untuk semua sekolah yang berada dalam naungan Yapenkris Adda Hari. Bagaiamana peran Yapenkris dalam pengelolaan Dana BOS”tutupnya.
Sementara Kepala Dinas PKKO Sabu Raijua, Rachel B. Tallo, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Dana BOS baik Reguler dan Afirmasi adalah program Pemerintah pusat dan pengelolaanya sesuai dengan Jukinis dan BOS. yang diperuntukan bagi sekolah GMIT bukan dana hibah, tetapi dana yang diberikan oleh pemerintah Pusat dan dikelola oleh Pemerintah dallam hal ini Dinas PKKO.
“Pengeloaan sesuai dengan RKAS yang telah ditentukan dalam Juknis. Juknis untuk sekolah Negeri dan swasta sama. Kalau Yapenkris, ingin masukan kegiatan dalam Dana Bos maka harus sesuaikan dengan juknis”ujarnya
Diakuinya, pertanggungjawaban Dan BOS untuk sekolah swasta, dalam hal ini sekolah GMIT sangat lemah, dirinya berharap, Yapenkris mengawal semua sekolah GMIT yang ada, supaya tidak ada sekolah yang korbna karena Dana BOS hangus.
“Harapannya bersinergi dengan baik, Tim BOS sekolah sudah jelas. Pemerintah daerah wajib dalam pengelolaan dan pengawasan dana BOS. Semua dilakukan oleh pemerintah daerah”ujarnya lagi.
Menurutnya, Yapenkris harus membuat kesepkatan dengan Pemerintah untuk mengatur Dana BOS yang ada di sekolah GMIT. Komponen pembiayaan dana BOS sudah ditentukan. Tetapi Yapenkris bisa masuk melalui kegiatan ekstrakurikuler.
“Yapenkris bisa masuk dalam ekstrakurikuler, Pelajari juknis, supaya tidak bertabrakan dengan aturan dalam pelaporanRKAS dikirm ke pusat dan tidak bisa dirubah. Usahakan dalam penyusunan RKAS, program Yayasan masuk dan sesuai dengan tahapan, supaya jangan terjadi masalah dalam pelapora”katanya lagi.
Dijelaskannya lagi, Dana BOS bukan Hibah tetapi hasil output dihibahkan dan pengguna anggaran adalah kepala sekola.
Sementara Kabid Pendidikan Dasara, Patrisius Boro pada kesempatan itu juga menegaskan, Yapenkris sebagai pemilik sekolah punya ruang untuk memasukan program dan tetap pembiayaannya harus dikordinasikan
“8 program Yapenkris agak riskan kalau dibebankan pada dana BOS. Dana Bos diperuntukan untuk Yayasan tetapi kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Selain itu, sekolah GMIT mengikuti format pertanggungjawab dari pemerintah”kata dia
Sementara Kepala Badan Keunagan Daerah (Bakeuda) Sabu Raijua, Viktor Radamuri mengatakan, harus ada kesepakatan soal kewenangan yang dilakukan dalam pengelolaan dan berharap supaya SD GMIT bisa melahirkan generas unggul
“Yapenkris punya kewenagan untuk membuat sesuatu untuk kepentongan BOS. Karena, harus memiliki peran yang sama untuk Pendidikan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Kita mendukung program Yapenkris untuk dipadukan dengan aturan dalam pengelolaan Dana BOS
Dikatakannya bahwa Dana BOS tunduk pada regulasi kewajiban pemerintah untuk mendukung sekolah swasta karena yang paling penting adalah standar pemenuhan IPM”ujarnya. (R-2)