Polsek Malaka Tengah Terima Pengaduan Siswa SDN Bakateu

Malaka, Pelopor9.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Tengah Polres Malaka menerima pengaduan dan laporan dugaan tindak penganiayaan, Ivander Chandra Tritan alias AK, siswa SDN Bakateu.

 

Informasi yang dihimpun, AK didampingi Joao Agusto A.M. De Neri mendatangi Mako Polsek Malaka Tengah, Jumat (18/3/22) sekitar pukul 12. 30 Wita. AK membuat pengaduan dan membuat laporan polisi, karena dijewer telinga hingga luka memar dan mengeluarkan darah.

 

Kapolsek Malaka Tengah, Iptu I Wayan Budiasa belum berhasil dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/3/22). Namun, surat laporan polisi (LP) yang diterima media ini membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.

 

Sesuai LP yang diterima, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan itu dilaporkan Joao Agusto A.M De Neri dan diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) III, Aipda Martinho Rangel tertanggal 18 Maret 2022.

 

Dalam LP dengan nomor : STPL/17/III/2022/NTT/Res Malaka/Sektor Malteng, disebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi di SDN Bakateu yang beralamat di Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, Jumat (18/3/22). AK, Siswa SDN Bakateu yang berdomisili di RT 001 RW 001 Dusun Laran Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. (ans)