Penuh Perjuangan, PT. Trisna Karya Akhirnya Bayar Upah Pekerja 2 SD Negeri di Kecamatan Raijua

Wayu dan Miki, Admin dari PT. Trisna Karya sementara memproses pembayaran upah pekerja di SD Negeri Bolua

Raijua, Pelopor9.com – Polemik upah pekerja proyek, pembangunan gedung sekolah pada dua SD (SDN Bolua dan Lokojuli) di Kecamatan Raijua, akhirnya diselesaikan oleh PT. Trisna karya. Dengan membayar sesuai permintaan yang diajukan Mandor kepada Perusahaan.

 

Pantauan Media ini, Rabu (30/3/22) di SD Negeri Bolua, Mandor bersama para pekerja telah menunggu pihak perusahaan sejak 14:00 WITA, pihak Perusahaan sekitar 16:00 Wita tiba di lokasi dengan menggunakan mobil BUMDes.

 

Pembayaran tersebut difasilitasai oleh Kaposlpol Raijua Bripka Lifron Ratu dan Plt. Sekcam Raijua, Yesri Nassa. Namun, sebelum dilakukan pembayaran, terajadi perdebatan antara Yopi Manafe sebagai Mandor dengan Wahyu dan Micki sebagai admin dari PT. Trisna karya. Dimana perusahaan mengklaim terdapat selisih harga upah yang dajukan oleh Mandor dan Perusahaan.

 

Perusahaan tidak memberikan bukti, dimana letak selisih harga yang dikalaim, sehingga pihak mandor tetap pada data yang dipegang, karena data opname tersebut sudah disetujui dan dibayar untuk bulan sebelumnya. Yang harus dibayar sebesar sebesar 140 juta.

 

Dalam ksesempatana itu juga, Miki dan Wahyu sebagai Admin Perusahaan, Kedatangan perusahaan juga, bukan untuk membayar upah tetapi ingin mengecek jumlah tenaga kerja yang akan menerima upah. Disni juga terjadi perdebatan, Yopi Manafe sebagai Mandor, tegaskan bahwa pekerja tidak ada ikatan dengan perusahaan. Karena, yang bertanggungjawab adalah Mandor, sehingga tanggungjawab keuangan kepada pekerja adalah mandor.

 

Karena perdebatan, tidak menemukan titik temu antara pihak perusahaan dan Mandor, Kapospol dan Plt. Sekcam mencoba memediasi dan memebrikan ketegasan kepada perusahaan, bahwa sudah ada kesepakatan antara mandor dan Perusahaan yang diwakili oleh Wahyu sebagai admin di Raijua untuk membayar uapah sesuai dengan yang diusulkan.

 

Plt. Sekcam Jesrianto Nassa menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masuk dalam hal teknis tetapi karena ada masalah yang timbul dengan pekerja, sehingga pemerintah mencoba untuk memediasi antara dua pihak setelah terjadi penyegelasn sekolah setelah tersebut.

 

“Pemerintah sebenarnya, tidak ingin masuk dalam masalah ini, hanya mediasi agar masalah tukang diselesaikan dan jangan berlama-lama karena hari ini janji di selesaikan”tegas Jesri

 

Hal yang sama disampaikan Kapospol Raijua, Bripka Lifron Ratu, bahwa masalah internal antara Mandor dan Perusahaan bukan urusan pekerja, yang dispekati sebelumnya perusahaan membayar uapah pekerja sesuai dengan anggaran yang diusulkan oleh mandor ke Perusahaan.

 

“Kesepakatan hari ini dibayar dan kami datang untuk menyaksikan, soal masalah internal antara Mandor dan Perusahaan dibicarakan sekarang. Tanggungjawab mandor dengan para pekerja jadi jangan korbankan pekerja. Mandor dan perusahaan harus selesaikan supaya jangan terjadi pelanggaran pidana”kata dia

 

Setelah terjadi diskusi yang pang tersebut, pihak admin melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan membayar apa yang menjadi hak pekerja. Namun, tidak semua dilakukan secara cash, karena Perusahaan hanya membawa uang cash 80 juta sehingga Rp. 260 juta dilakukan tranfer ke rekening Mandor.

 

Selain itu, pihak Perusahaan dan Mandor juga membuat surat pernyataan, dimana pihak mandor akan bertanggungjawab penuh dengan biaya yang diminta dan apabila terjadi kelebihan bayar, maka mandor siap mengembalikannya.

 

Surat pernyataan ini, dindatangani oleh Perusahaan dan mandor yang disaksikan oleh Kapopsol dan Plt. Sekcam Raijua. pada hari ini, Kamis (31/3/22) berjanji akan membayar semua upah para pekerja. (R-2).