Yopi Manafe, Mandor proyek
Menia, Pelopor9.com – PT.Trisna Karya sebagai Kontraktor Pelaksana pekerjaan pembangunan Gedung Sekolah (SD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021, di Kabupaten Sabu Raijua masih terus menuai masalah, terutama upah kerja. Hal ini, dialami lagi oleh pekerja pada Proyek pembangunan SDN Titinalede dan SDN Raemude di Kecamatan Sabu Barat.
Pihak kontraktor menjanjikan membayar upah pekerja pada tanggal 31 Maret 2022 lalu, setelah melakukan pembayaran upah pekerja di SD Negeri Bolua dan Kolorae di Kecamatan Raijua. Namun, Kontraktor hingga saat ini tidak membayar, bahkan seolah tidak ada itikad baik untuk bayar, selalu menghindar ketika Mandor mendatangi Kontraktor di Kantornya.
Yopianus O.Manafe sebagai Mandor pada kedua proyek tersebut, kepada media ini, Rabu (20/4/22) mengakui hal tersebut. Dirinya merasa dipermainkan dan ditipu oleh Kontraktor pelaksana. Dan apabila upah pekerja tidak dibayar. Maka, sekolah akan disegel seperti halnya di Kecamatan Raijua.
Selain itu, dirinya juga telah melaporkan Kontraktor nakal tersebut ke Dinas Transmigrasi, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua. dalam surat tersebut, menerangkan bahwa dirinya adalah Mandor pada perusahaan yang dimaksud dan telah menyeselsaikan pekerjaan. Namun masih ada upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Ditambahkannya, penyelesaian pekerjaaan sejak Januari 2022. Dengan rincian upah yang belum terbayarkan adalah pekerjaan di SDN Raemude senilai Rp. 51.719.000 dan SDN Titinalede senilai Rp. 144. 127.000 dengan total yang harus perusahaan bayar adalah Rp. 195.846.000.
Dengan tegas, dia meminta kepada Muchamad Wahyu Utomo sebagai pengawas lapangan pekerjaan tersebut, agar membayar semua upah pekerja. Karena itu sudah sesuai dengan hasil opname dari dia sebagai Mandor pada 2 pekerjaan itu.
“Dalam Kontrak kerja saya, saya kerjanya Tembok dan Atap dan untuk 2 sekolah itu. Saya sudah selesaikan semua pekerjaan, jadi mereka harus bayar sekarang dengan jumlah yang saya sudah sampaikan”tegasnya
Dalam surat yang tertanggal 20 April tersebut, dirinya memberikan tembusan langsung ke Bupati Sabu Raijua dan PT. Trisna Karya Perwakilan Sabu Raijia.
Sementara Direktur Utama PT. Trisna Karya, Ismanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, terkait masalah tersebut membantah kalau Yopi Manafe adalah Mandor pada 2 Pekerjaan tersebut.
“Saya tanyakan PM saya disana, pak Mias dan Pak Aldy” ketika saya mengirim pesan bahwa Mandornya Bernama Yopi yang mengaku bahwa upah belum dibayarkan.
sementara Muchamad Wahyu sebagai pengawas lapangan, belum bisa dokonfirmasi terkait masalah tersebut. (R-2)