Laka Lena: Para Tenaga Kerja di Kabupaten Malaka harus Dilindungi oleh Jamsostek

Malaka, Pelopor9.com – BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat terutama para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Malaka. Mempunyaai manfaat, memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Karena itu, masyarakat atau tenaga kerja di Kabupaten Malaka harus dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

 

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu program Pemerintah pusat pada masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

 

Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena saat menghadiri sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Malaka yang bertempat di lokasi wisata pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin (25/4/22).

 

Dikatakan Laka Lena, acara tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang salah satu program dari Pemerintah pusat yakni jaminan sosial bagi para tenaga kerja melalui BPJS ketenagakerjaan.

 

"Kegiatan hari ini, berkat kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan. Saya sangat senang sekali karena partisipasi masyarakat sangat tinggi,"ujar Laka Lena..

 

Lanjut Laka Lena, kehadiran masyarakat hari ini diharapkan bukan hanya sekedar untuk tau tentang BPJS ketenagakerjaan dengan lima jaminan bagi tenaga kerja.

 

"Namun menurutnya yang paling utama adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Karena itu dari 200 orang yang hadir hari ini selama tiga bulan nanti BPJS ketenagakerjaan dari Kabupaten Belu yang akan membayar. Setelah itu akan dilanjutkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten yakni Henri Melki Simu,"ungkap Laka Lena.

 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Atambua Nasrullah Umar mengatakan untuk peserta yang dilindungi hari ini datanya akan dibawah untuk diinput ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Setelah itu baru kami komunikasikan dengan tim kami yang ada di Malaka untuk memberikan kartu BPJS kepada para pemilik kartu,"ujar Nasrullah Umar.

 

Lanjut Nasrullah, sebenarnya masyarakat Kabupaten Malaka sudah banyak yang memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan. "Tapi relatif bagi mereka yang pekerja migran. Sementara mereka yang bekerja di Kalimantan Papua mereka itu dilindungi oleh perusahaan,"ungkapnya.

 

Lanjut Nasrullah, menurutnya yang paling urgen bagi mereka dari sisi perlindungan adalah para pekerja mandiri yang sampai sekarang ini tidak ada perlindungannya.

 

"Kalau ada resiko meninggal itu kan keluarga terbebani. Dari sektor informal kita baru mencapai angka 2.700 lebih di Malaka. Dan ini sangat jauh berbeda dengan dua wilayah kerja kami di Belu dan TTU,"jelasnya.

 

Untuk mencapai target 20.000 di Kabupaten Malaka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Pemda Malaka.

 

"Kita akan mulai dari tenaga honorer daerah dan selanjutnya akan sampai pada para aparat desa dan juga kader desa untuk masuk BPJS ketenagakerjaan,"katanya.

 

Untuk diketahui selain melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan Melki Laka Lena juga memberikan dua box alat swab antigen kepada Puskesmas Betun, makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita serta satu buah genset untuk masyarakat dari Desa Kereana. (R-2/fwd)