Ilustrasi
Kupang, Pelopor9.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka mengecam tindakan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan di Kupang.
Ketua PWI Provinsi NTT, Hilarius F Jahang dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Damianus Ola dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (27/04/22) menyatakan sikap:
1. Mengecam dan menyesalkan tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang terhadap Fabianus Latuan.
2. Tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan melanggar KUHP.
3. Kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media agar tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol dengan tetap memperhatikan UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.
4. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan diproses secara hukum, karena apabila kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers Indonesia.
5. Meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa agar tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
Senada, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka, dalam rilis yang diterima redaksi yang ditandatangi ketua KONTAS, Cyriakus Kiik dan Sekretaris, Yohanes Berchmans Nahak, mengecam dan menyatakan sikap:
1. Mengutuk keras tindak kekerasan berupa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan media online Suaraflobamora.com Sdr Fabianus Latuan pada Selasa, 26 April 2022 pukul 14.00 wita di depan pintu gerbang PT Flobamor di Jln Teratai No. 5 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang ;
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum semua jajaran untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan tersebut bersama aktor intelektualnya untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya ;
3. Mendesak Aparat Penegak Hukum semua tingkatan berkompeten baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK maupun KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dividen PT Flobamor sebesar Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;
4. Menyerukan kepada masyarakat NTT untuk mendukung proses hukum para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan dan pengusutan dugaan korupsi dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;
5. Menyerukan solidaritas seluruh kekuatan masyarakat sipil di NTT untuk mengawal proses hukum wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan dan pengusutan dugaan korupsi dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;
6. Mengajak seluruh kekuatan organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan di seluruh wilayah NTT merapatkan barisan, menguatkan tali solidaritas dan soliditas untuk menegakkan demokrasi, hukum dan hak azasi manusia (HAM) dalam karya-karya jurnalistik dan kemanusiaan wartawan di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
KONTAS menyebut peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan media online Suaraflobamora.com Fabianus Latuan di depan pintu gerbang PT Flobamor, salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 26 April 2022 sekira pukul 14.00 wita di Jln Teratai No. 5 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang, adalah tindakan main hakim sendiri yang sangat-sangat keji, melanggar hukum, hak azasi manusia (HAM), demokrasi dan pembungkaman kebebasan pers.
Peristiwa ini terjadi hanya sesaat setelah terlaksananya jumpa pers klarifikasi pihak manajemen PT Flobamor terkait dana dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur itu senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Dana tersebut diduga kuat tidak disetor pihak manajemen PT Flobamor ke Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana terungkap dalam hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang kemudian gencar diberitakan media massa termasuk Suaraflobamora.com pimpinan Fabianus Latuan.
“Sehingga, sangat diduga kuat, tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan sangat terkait erat dengan berita,”tulis KONTAS.
Akibat pemukulan itu, Wartawan media siber Suara-flobamora.com, Fabianus Latuan mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit. (*R-1)