Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dipantau DPRD Kabupaten Malaka

Waket Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu

Malaka, Pelopor9.com - Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka dipantau langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu. Kehadiran Devi Hermin Ndolu di Markas Komando Kepolisian Resor (Mako Polres) Malaka bertujuan memberi dukungan terhadap proses hukum yang sementara berjalan.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu yang ditemui wartawan, Kamis (5/5/22) sore enggan berkomentar panjang lebar. "Saya datang karena korban itu ponaan saya," kata Devi tanpa ada komentar lebih lanjut.

 

Disaksikan, Kamis (5/5/22) sore, Devi Hermin Ndolu yang mendatangi Mako Polres Malaka berpenampilan apa adanya. Devi juga berbicara apa adanya di tengah kerumunan warga yang ingin menyaksikan penjemputan oknum yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut. Namun, sikap yang ditunjukkan Devi Hermin Ndolu selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka menjadi seribu satu tanya. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur akan menjadi atensi khusus DPRD Kabupaten Malaka melalui Komisi I.

 

Terpisah Roy Tey Seran, anggota keluarga korban CTS (13) dalam keterangan kepada wartawan di Mako Polres Malaka, Kamis (5/5/22) sore mengatakan sangat mendukung proses hukum yang sementara ditangani penyidik.

 

Dikatakan, keluarga korban mendukung penyidik Polres Malaka untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dukungan ini  disampaikan kepada Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba saat pertemuan keluarga yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (5/5/22).

 

Roy menegaskan kehadiran keluarga korban dan warga di Mako Polres Malaka selama ini, karena ingin menunjukkan rasa memiliki terhadap kehadiran Polres dan personilnya di tanah (red, tanah) Malaka. Pasalnya, kehadiran Polres Malaka sangat membantu dan memperlancar pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Terkait kasus kekerasan terhadap CTS, kata Roy perlu ditangani dan diusut sampai tuntas supaya menjadi pembelajaran publik. "Kasus semacam ini tidak boleh terjadi lagi dan dialami anak di bawah umur dan perempuan pada umumnya di Malaka," kata Roy usai memantau oenanganan kasus di Mako Polres Malaka, Kamis (5/5/22) sore sembari menambahkan keluarga akan meminta lembaga sosial masyarakat baik lokal maupun nasional untuk mengawal dan mendukung proses hukum yang sementara ditangani penyidik Polres Malaka saat ini. (R-2/tim)