Bupati Malaka Minta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Anak. Ini Alasannya

Acara syukuran HUT Ny. Maria Martina Nahak, M. Biomed dan Bupati Malaka yang dirayakan bersama-sama anak.

Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H, M.H meminta aparat penyidik Polres Malaka agar menindaktegas pelaku yang terbukti bersalah dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, CTS (13), warga Desa Kakaniuk yang berdomisili di Dusun Pasar Baru Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah.

 

Alasannya, dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (7/5/22) Bupati Simon mengemukakan hal mendasar terkait proses hukum terhadap kasus yang tidak melindungi dan melecehkan harkat dan martabat manusia, khususnya perempuan dan anak.

 

"Harus diproses hukum dan ditindaktegas. Apalagi ini terjadi pada perempuan, khususnya anak di bawah umur," demikian Bupati Simon.

 

Dikatakan, proses hukum harus ditegakkan, karena tidak ada warga negara yang kebal hukum.

 

"Jangan diplintir secara politik, walaupun orang dekat sekalipun. Semua kita sama di mata hukum, equality before the law. Saya menjamin tidak ada konflik kepentingan dengan pelaku. Saya mengutuk perbuatan jahat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ," tandas Bupati Simon.

 

Dijelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai perbuatan jahat karena berkaitan dengan sikap dan perilaku manusia. Sehingga, proses hukum dipercayakan kepada aparat penegak hukum. Itulah sebabnya, Bupati Simon meminta aparat penegak hukum agar bertindak profesional untuk menjamin rasa keadilan masyarakat.

 

"Jangan setiap ada kasus, digunakan untuk menyerang orang lain. Itu perbuatan orang secara person," pungkasnya. (R-2/tim)