Antisipasi Kejahatan Trans Nasional, PADMA Indonesia Minta Perhatian Kementerian P3A

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa

Malaka, Pelopor9.com - Kabupaten Malaka, daerah berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Autralia. Daerah perbatasan berpotensi rawan kejahatan trans nasional. Untuk mengantisipasi terjadi kejahatan trans nasional, Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) agar memberi perhatian terhadap kasus kekerasan anak di Kabupaten Malaka.

 

Hal ini dikemukakan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan pers ketika diminta tanggapannya terkait proses hukum kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Malaka yang disampaikan via pesan whatsApp dari ponselnya, Sabtu (8/5/22) malam.

 

Dikatakan, perlunya tindakan antisipasi terhadap terjadinya kasus kejahatan trans nasional di Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan RI-Timor Leste dan Australia. Yang namanya daerah perbatasan, lanjut Gabriel tidak menutup kemungkinan adanya potensi rawan kejahatan trans nasional seperti perdagangan orang dan narkoba.

 

PADMA Indonesia merasa terpanggil nurani kemanusiaan untuk menyelamatkan korban dari suara kaum tak bersuara (Voice of the voiceless) yang terjadi dalam kasus perdagangan orang, pemerkosaan hak dan pelecehan seksual di Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia di Timur Indonesia.

 

Sehingga, mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang agar segera turun ke Kabupaten Malaka, untuk tuntaskan malasalah kekerasan anak dibahwah umur.

 

“Nerkolaborasi dengan Bupati Malaka, Kapolres Malaka, lembaga agama, pegiat kemanusiaan dan pers serta tokoh masyarakat dalam menuntaskan kasus yang menimpa CTS (13), anak di bawah umur yang menjadi korban kasus kekerasan itu," kata Gabriel sebagaimana dilansir media dalam rangka mengingatkan ada potensi rawan kejahatan trans nasional di Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan. (R-2/tim)