Ketua JOIN NTT: Kapolda harus Berikan Sanksi Kepada Oknum Polisi yang Pukul Wartawan di TTS

Ketua JOIN NTT, Jey Rihi Ga

Menia, Pelopor9.com – Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT, Jey Rihi Ga, mendesak agar oknum polisi (ZL) yang memukul wartawan di TTS, agar bertanggungjawab dan di proses sesuai hukum yang berllaku. Wartawan bukan musuh tetapi mitra kerja.

 

“Jika wartawan diperlakukan sebagai musuh, maka oknum seperti itu telah mengangkangi undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers”tegasnya ketikad ihubungi oleh media ini, Kamus (19/5/22) dari Sabu Raijua, terkait pemukulan terhadap wartawan tersebut.

 

Dirinya menuntut agar Kapolda NTT, memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut serta meminta semua Wartawan di NTT untuk Bersatu melawan aksi kekerasan yang kian marak terhadap pekerja pers di NTT.

 

“Kita tuntut Kapolda NTT untuk memberikan sanksi tegas terhadap okum polisi tersebut. Saya minta semua wartawan bersatu melawan aksi-aksi kekerasan yang kian marak terhadap pekerja pers” tegasnya.

 

Dirinya menambhakan, tindakan oknum polisi tersebut telah menyebabkan luka pada korban. Dimana, terdapat luka di bibir atas tindakan oknum polisi yang tidak terpuji tersebut.

 

“Mau dorong atau pukul, tapi wartawan itu luka di bibir dari tindakan oknum polisi itu”tegasnya.

 

Sementara pemred JejakhukumIndonesia.com, Hendrik Misa yang dihubungi terpisah, mengaku sedang mendampingi korban ke Polda NTT untuk membuat laporan Polisi dan sekaligus melakukan visum dan terdapat luka dalam bagian gusi dan bibir yang luka.

 

“Untuk sementara yang terlihat, terdapat luka dalam bagian gusi dan juga bibir luka. Hari ini kita akan lakukan visum untuk mengetahui secara jelas yang dialami korban”kata dia lewat pesan WA nya kepada media ini.

 

Ditegasknnya, secara manusia kejadia tersebut sudah diamaafkan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Sebagai pemred, dirinya sangat menyayangkan kejadian hakim sendiri oleh oknum polisi tersebut.

 

“Kita sudah maafkan oknum itu, tetapi hukum tetap berjalan terus. Dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi ke Polda untuk minta Kapolda berikan sanksi kepada oknum polisi tersebut”tegasnya.

 

Dan sebagai Pimpinan Redaksi (Pemred), dirinya belum mengatahui tentang pertemuan yang telah dilakukan Kaplres untuk mendamaikan masalah yang ada.

 

“Mereka belum hubungi saya selaku pimpinan redakasi, saya belum tau damainya seperti apa”katanya lagi. (R-2)