Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian R. Otta saat memberikan sambutan pada pembukaan UKW di Hotel Aston kupang, Senin (20/6/22)
Kupang, Pelopor9.com - Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menegaskan bahwa PKH penerima Set Top Box (STB), yang tidak memiliki TV Analog tetap mendapatkan STB. Sehingga, penyedia tidak diperbolehkan untuk mengambil Kembali seperti yang terjadi di Kabupaten lainnya,
“Sudah ditegaskan dari Kadis Kominfo Propinsi NTT, ada atau tidak ada TV sudah menjadi hak mereka. Siapa tau denga ada itu STB, mereka ingin miliki TV, jangan sampai saat ambil Kembali mereka mendapatkan berkat beli TV”Ujarnya kepada Wartawan usai pembukaan Uji Komptensi Wartawan di Hotel Aston, Kupang, Senin, (20/6/22)
Dia memastikan bahwa Jumlah penerima di Kota Kupang sudah valid by name, by adrres dan ASO di Kota Kupang akan berakhir pada bulan November tahun ini. saat ini, dia mengakui baru validasi data dan selanjutnya adalah sosialisasi dan simulaisi.
“Kita akan menyiapkan call center dan siapkan SK Wali Kota. Selain itu Dinas Kominfo Kota Kupang juga akan menyiapkan Tv Tabung, menjadi media bagi masyarakat yang belum mengerti”tandasnya
Sementara Analisis Kebijakan Sub kordinator Pengelolaan Opini Publik Dinas Kominfo Kota Kupang Seprilyani Elim, S.Kom, mengakui bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, akan menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch-Off (ASO), dialihkan ke TV Digital pada 2 November 2022 mendatag.
“Masyarakat yang mempunyai TV Analog bisa menambahkan Set Top Box (STB) sebagai perangkat tambahan pada TV Analog menjadi TV Digital” kata pada Jumpa pers bersama wartawan di Hotel Astom Kupang, Senin (20/6/22).
Untuk masyarakat penerima Program Keluaarga Harapan (PKH), akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Pemerintah. Termasuk 10.539 Kepala Keluarga di Kota Kupang, akan mendapatkan bantuan STB gratis tersebut
“Sebanyak 10. 539 penerima PKH di Kota Kupang mendapatkan bantuan Set Stop Box atau alat tambahan TV Analog untuk bisa dialihakn menjadi TV Digital. Untuk sementara, Pemerintah Kota Kupang lakukan validasi data, setelah itu dilakukan pembagian Set Top Box kepada sasaran penerima” pada Jumpa Pers usai terkait Analog Switch-Off (ASO).
Dia mengakui, penerima PKH yang akan mendaptkan bantuan STB tersebut, tidak semua mempunyai TV Analog. Sehingga, pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kominfo Kota Kupang masih harus berkordinasi dengan Pemerintah Pusat apakah membaginya ataukah ada kebijakan lain nantinya.
“Penerima STB yang tidak punya TV, kita masih harus berkordinasi dengan Pemerintah pusat, apakah kita bagikan dulu atau ada kebijakan lainnya, kita belum bisa sampaikan saat ini”katanya mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang
Dikatakannya lagi, selain validasi untuk memastikan tentang kepemilikan TV Analog, pihaknya juga terus mendata atau memvalidasi ulang data penerima PKH, karena datanya selalu dinamis.
“Data selalau dinamis, ada yang pindah, meninggal. Jadi kita akan validasi, berkordinasi dengan pendamping PKH dari masing-masing Kelurahan”katanya lagi.
Dia merincikan, data penerima STB tiap Kecamatan sesuai data PKH diantaranya, Kecamatan Alak sebanyak 2. 834 penerima, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 1.507 Penerima, Kota lama sebanyak 754 penerima, Kota Raja 1.112 penerima, Maulafa sebanyak 2.339 penerima dan Kecamatan Oebobo sebanyak 1.993 penerima.
TV Digital menurutnya, mempunyai keuntungan bagi masyarakat, karena banyak manfaat yang diperoleh pengguna, selain mendapatkan informasi seperti Tv analog pada umumnya.
Bagi masyarakat yang mampu, dapat membeli perangkat tambahan STB di took terdekat di kota Kupang, biayanya sangat terjangkau oleh semua kalangan. Masyarakat dihimbau untuk membelinya dari sekarang.
“Set Top Box tersedia di Toko yang ada di Kota KUpang, sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga yang sangat terjangakau, berkisar 2ratusan ribu per unit”katanya.
Sementara Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berharap dengan adanya UKW tersebut, dapat menhasilkan wartawan yang professional.
“Ukw sangat penting untuk wartawan, sehingga punya kempaan mengontrol pemerintah dan masyarakat. Hasil dari ini, bukan untuk membela pemerintah, tapi juga jangan dipake oleh politisi. Pemerintah tidak ingin dipuji, tapi dikontrol agar kerja dengan benar, jangan kongkilong dengan wartawan”tegasnya. (R-2)