Kepala Kejaksaan Sabu Raijua, M. Eko J Purnomo saat memimpin Upacara HBA di Kantor Kejaksaan Negeri Sabu Raijua,
Menia, Pelopor9.com - Hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5% (tujuh puluh empat koma lima persen).
Peningkatan kepercayaan tersebut, karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigmapenegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan” Demikian sambutan Jaksa Agung RI, Burhanudin yang dibacakan olej Kepala Kejaksaan Sabu Raijua, M. Eko J Purnomo saat memperingati HBA di Kantor Kejaksaan Sabu Raijua, Jumat (22/7/22).
Dalam sambutan tersebut juga, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh warga Adhyaksa untuk segera tinggalkan pola lama, dan akhiri praktik tidak terpuji. Jaga dengan baik marwah dan kewibawaan Institusi.
"Saya ingatkan bahwa saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak betintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa pintar dan berintegritas. Saya yakin, saudara semua jaksa yang saya butuhkan" tegasnya.
Karena itu, Jaksa Agung mengajak untuk wujjdkan Kejaksaan sebagai Role Mode penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum harus memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subjek dalam sistem penegakan hukum guna mencari kebenaran materil.
"Kita harus menegakan hukum dengan tetap memegang teguh perikemanusiaan, agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar"ucap Jaksa Agung.
Jakasa Agung juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa berorientasi pada hak dasar manusia.
"Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu" katanya lagi.
Dalam sambutannya juga, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kejaksaan di seluruj Nusantara yang telah bekerja keras, cermat dan cepat merespon dengan cepat perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.
Respon cepat tersebut menurutnya, telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan. Dimana, keresahan masyarakt terwakilkan dengan langkah hukum yang dilakukan.
"Masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami"kata Jaksa Agung.
Dirinya juga ingatkan, jangan merusak kepercayaan masyatakat yang telah dibangun dan diraih selama ini. Serta, jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani. (R-2/*)