Korban Penganiayaan, Gerson Lata
Menia, Pelopor9.com – Kapospol Raijua, Bripka LR diduga menganiaya Gerson Lata, salah seorang Warga di Kecamatan Raijua. Korban mengami luka di pelipis dan alis bagian kanan. Kejadian ini, diunggah oleh akun Facebook, Desi Ratu Lulu, 18 jam lalu di Grup Kelaradui Official.
Akun Desi Ratu Lulu, dalam postingannya menulis, ini adalah korban dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi di Polres Sabu Raijua. Oknum polisi tersbut menjabat sebagai Kapospol Raijua berinisial LR
Kejadian pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022. Korban bernama Gerson Lata, Warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Kami minta bapa Kapolri, Bapak Kapolda dan pak Kapolres Sabu Raijua tolong tindak tegas anggota anda. Jangan gara-gara oknum ini citra kepolisian dimata publik anjok lagi. Cukup hanya sambo saja yang membuat citra polisi anjok, Jangan lagi ada sambo-sambo berikutnya.
Dalam postingannya juga, dia Cc HUMAS MABES POLRI Indonesia. Media humas polri MABES Polri BARESKRIM MABES POLRI BARESKRIM POLRI ???????? KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Propam.Polri Yanduan Propam Polda Ntt KAPOLRI LISTYO SIGIT BERANTAS HUKUM TUMPUL KeATAS TAJAM KeBAWAH DEMI RAKYAT Kapolri Kapolri POLDA NTT DIVISI PROPAM MABES POLRI
Postingan tersebut hingga hari ini, Senin (22/8/22) telah dibagikan sebanyak 89 kali, dengan 87 komentar dan 204 like dari Netizen yang menjadi anggota dari grup yang beranggotakan 54.633 anggota ini. salah satu akun atas nama
Akun Ratu Lodo yang ikut berkomentar, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, tidak dibenarkan main hakim sendiri.
“Apapun alasannya dengan oknum tersebut, apparat tersebut tidak diwajibkan untuk main hakim sendiri. Goblok kalau masih ada juga oknum tersebut”tulisnya.
Sementara akun Rosa Homa Galla, secara singkat hanya mengatakan bahwa di Raijua masih ada Sambo.
“Ternayata ada Sambo Sambo juga di Raijua”tulisnya singkat
Sementara Akun Mone Ama yang ikut berkomentar dalam postingan tersebut menegaskan, kekerasan tidak dibenarkan di mata hukum. Apalagi yang lakukan itu adalah seorang anggota Poilisi.
“Apapun alasannya klw kekerasaann gak ada benar di mata hukum apa lgi seorg anggota polisi yng mngerti aturan dan hukum, klw salah di proses hukum jngan main hakim sendiri sperti preman, kami masyrakat sabu berharap sikap tegas Kapolri dan kapolda untuk di proses preman ini, sangat memalukan dan mncoreng nama baik institusi kepolisian”tulisnya
Akun Robyn Lay, 18 jam yang lalu memposting hal yang sama, di Grup Facebook Pilkada Sabu Raijua 2024, mendapatkan 105 like dan puluhan komentar. Dalam postingannya menyebutkan bahwa, ini bukan kali Pertama si Lifron bebruat seperti ini. Dia juga, sering buka sabung ayam di pulai kecil Raijua dengan menerima pungutan terhadap masyarakat.
Ajhe, salah satuk akun yang ikut berkomentar, mengklaim bahwa kasus tersebut sudah ke telinga Petinggi Polri, atas bantuan salah seorang Anggota DPR RI.
“ini kasus su sampai di telinga petinggi Polri. Ada pak dewan pusat yang berbaik hati akan sampaikan di kopmisi 3”tulisnya dalam komentar tersebutt
Sementara Kapospol Raijua, Bripa RL ketiak dikonfirmasi melalaui pesan WA pribadinya terkait dengan kebenaran informasi tersebut, dirinya hanya menjawab untuk konfirmasi langsung ke pimpinannya.
“Mone jgn mara,tapi klo mau tanx langsug di pimpinan sa mone tana,Krn skrg b ada di amankan di polres mone tana ????????????”balasnya.
Terpisah, Kasat Intel Polres Sabu Raijua, Ipda Yermia Beny Bestolen kepada media ini membenarkan kejadian yang viral tersebut, dirinya mengakui yang bersangkutan sudah dipanggil dan ditarik ke Polres Sabu Raijua.
“Sudah ditarik ke Polres, dan masalah ini sudah damai antara korban dan pelaku. Korban juga sudah mengakui kalau memang dia dalam keadaan mabok”ujar Kasat Intel dalam pesan WA pribadinya.
Dikatakannya, atas kasus tersebut, kapospol Raijua RL ditarik ke Polres akan diperiksa dan dilakukan pembuinaan, karena kasus yang sudah viral tersebut. (R-2).