Kupang, Pelopor9.com – Setelah dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dirinya melihat tuntutan masyarakat yang paling dominan adalah persoalan sampah. Karena itu, dirinya memutuskan turun mengecek langsung dan mengambil tindakan penting yang dirumuskan secara konstruktif untuk penanganan sampah.
Hal ini dilakukan, karena dirinya mempunyai komitmen untuk menjadikan Kota Kupang menjadi Kota terbersih se Indonesia. Sehingga, masalah tersebut menjadi perhatian pemerintah beserta seluruh masyarakat Kota Kupang.
Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dalam acara NGOPI (Ngobrol Pinggiran) bersama Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto.SH.,SIK.,MH, di Taman Tagepe Jl. Sam Ratu Langi, Kelapa Lima, Sabtu, (27/8/22) malam.
Dialog yang diprakarsai oleh Polresta Kupang Kota tersebut mengusung tema “Peran Polri Polresta Kupang, Pemkot Kupang dan Masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Kota Kupang”.
Menurut George, kebersihan merupakan bagian dari peradaban, maka mindset dari masyarakat Kota Kupang harus diubah menjadi mindset yang baru, yaitu masyarakat yang mengutamakan kebersihan mulai dari tingkat RT, di tempat umum hingga pusat kota.
Tidak hanya kebersihan yang menjadi prioritas, penerangan di pusat keramaian seperti di taman-taman akan segera disediakan pemerintah. agar dapat dimanfaatkan secara maksimal, seturut dengan tujuan pemerintah, yaitu membuat masyarakat Kota Kupang yang beraktivitas di malam dan pagi hari merasa aman, nyaman dalam lingkungan yang bersih.
Ia juga mengajak seluruh warga Kota Kupang, secara masif bekerja keras mendukung pemerintah, untuk menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu kota terbersih. Sehingga, dapat mengangkat harkat dan martabat Kota Kupang di kancah nasional dan menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang yang hadir didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie S. Messakh, S. STP., M.Si, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, S.Sos. MM, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Matheos A.H.T. Maahury,SE, menyampaikan di masa kepemimpinannya. Ingin, menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang aman, nyaman bagi seluruh masyarakat. Kota Kupang harus menjadi kota yang menarik dari berbagai aspek sehingga tidak kalah dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.
Selain itu, keamanan dan ketertiban menurutnya untuk membuat Kota Kupang menjadi menarik harus dimulai dengan menciptakan pelayanan yang berkualitas, seperti peningkatan penataan dan keindahan kota, penyediaan hiburan di pusat keramaian dan pemanfaatan taman kota yang maksimal, sehingga dapat memberi ruang bagi terciptanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto.SH.,SIK.,MH, menjelaskan bahwa pada dasarnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.
Oleh sebab itu berbagai upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota semata mata untuk membangkitkan kesadaran serta mengedukasi masyarakat untuk berdisiplin, dalam menyikapi keamanan dan ketertiban.
Sehingga kebiasaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan mengakibatkan penyimpangan hukum yang kemudian dapat merugikan masyarakat lainnya seperti, kurangnya ketertiban berlalu lintas, balap liar, parkir liar dan pesta tanpa batas waktu dapat diminimalisir untuk menegakkan kamtibmas dalam wilayah Kota Kupang.
Oleh karena itu, menurutnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian dan juga kerja sama dari masyarakat yang tertib dan disiplin terhadap aturan akan membuat penegakan kamtibmas semakin berjalan dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan masukan dan kritikan agar kepolisian dapat bekerja semakin baik dalam rangka membangun keamanan dan ketertiban.
Ditambahkannya, terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sebuah hal yang sangat fundamental dalam sebuah pembangunan di suatu daerah. “Saya mengharapkan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dengan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku” ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT itu. (R-2/*PKP_rdp)