Putusan Kode Etik Lifron Ratu harus Penuhi Rasa Keadilam bagi Masyarakat Raijua

Bripka Lifron Ratu, Foto: Facebook

Menia, Pelopor9.com - Sidang Kode Etik terhadap Kapospol Raijua, Polres Sabu Raijua Bripka Lifron Ratu akan digelar, Senin (12/9/22). Sidang dilkasanakan secara Daring di Polres Sabu Raijua. Keputusan sidang kode etik tersebut, sedang dinantikan. Dengan harapan, keputusan bisa memenuhi rasa keadalian bagi masyarakat Raijua terlebih bagi korban dan keluarganya.

 

Hal ini disampaikan oleh Krispari Mola Core sebagai perwakilan keluarga, kepada media ini melalui telpon selulernya dari Raijua, Minggu (11/9/22).

 

Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh Bripka Lifron Ratu selama menajabat sebagai Kapospol di kecamatan Raijua, meninggalkan trauma yang cukup tinggi. Banyak korban tetapi tidak pernah bertindak karena hanya sebagai masyarakat kecil yang tidak paham tentang hukum. Sehingga, kejadian yang menimpa korban, Gerson Lata, langkah awal masyarakat untuk membongkar perilakunya.

 

"Rasa keadilan ini, sedang ditunggu oleh masyarakat Raijua. Karena bukan hanya Gerson yang jadi korban, hanya kebetulan dia yang viral jadi bisa terbongkar perilaku buruk Lifron sebagai Kapospol Raijua,"katanya.

 

Lebih lanjut, dirinya berjuang mengawal kasus ini hanya semata untuk kemanusiaan. Tidak ingin, masyarakat Raijua menjadi korban kejejaman aparat keamanan. Karena Kepolisian hadir di Raijua sebagai pengayom untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

"Kehadiran Kepolisian di Raijua, bukan untuk menakut-nakutkan atau bahkan betindak main hakim sendiri. Sampai harus mandi darah seperti itu, saya terpanggil untuk lawan semua perbuatan yang melawan hukum seperti itu,"tegasnya

 

Dijelaskannya, masyarakat Raijua, terutama yang selama ini menjadi korban, sudah tidak ingin lagi Bripka Lifron bertugas di wilayah hukum Kabupaten Sabu Raijua. Karena mereka sudah trauma selama ini. Untuk itu, Polres Sabu Raijua perlu segera memutasi Bripka Lifron.

 

"Mereka semua yang jadi korban, trauma kalau lihat pak Lifron dan itu wajar kalau mereka minta supaya dipindahkan dari Raijua," ujarnya meniru apa yang disampikan korban kepadanya.

 

Terpisah, Plh Camat Raijua, Welem Nuru juga meminta agar Kapospol Raijua diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Hal ini agar ada rasa keadilan bagi siapa saja yang melanggar hukum

 

"Saya minta agar diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku dan itu yang sementara dinantikan oleh masyarakat Raijua,"sambungnya.

 

Sementara, korban lain yang tidak ingin nama disebutkan, mempunyai harapan yang sama, Bripka Lifron harus dipindahkan dari wilayah Polres Sabu Raijua. Karena menurutnya, tindakannya sangat tidak manusiawi dan membuat orang trauma.

 

"Saya ini pernah dipukul, tiba-tiba saja dia datang pukul saya tanpa saya tau sebabnya. Jadi, lebih baik dia pindah dari Sabu Raijua. Dia polisi yang hanya kasi susah orang saja. Kalau tidak ikut maunya serba salah dan pasti dia pukul,"katanya. (*R-2)