Penandatanganan Komitmen Bebas Korupsi
Belu, Pelopor9.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Atambua berkomitmen akan memberi pelayanan bebas korupsi. Dengan sinergisitas, komitmen itu akan terwujud.
Demikian simpulan pendapat yang mengemuka dalam sambutan pada acara pencanangan pembangunan Zona Integritas Bea Cukai Atambua menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di KPPBC Atambua, Kamis (3/10/19).
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali-NTB-NTT, Kusuma Santy Wahyuningsih mengatakan, acara pencanangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan integritas Bea Cukai Atambua.
Ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dalam pelayanan. Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani dilaksanakan, karena KPBC Atambua baru saja dibangun dan terjadi mutasi staf KPPBC Atambua selama ini.
Rangkaian kegiatan akan terlaksana dengan baik, jika ada kerja sama dan dukungan semua pihak termasuk pengguna jasa.
"Kita ingin bersinergi untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Tugas yang dilakukan di antaranya mengawasi pelayanan dan membangun integritas staf Bea Cukai Atambua," kata Kusuma Santy.
Dijelaskan, WBK bertujuan menciptakan sikap anti korupsi untuk memberi efek terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, para pengguna jasa memperoleh kepercayaan untuk dapat berinovasi.
Investasi daerah bisa berkembang secara baik jika Bea Cukai, dan instansi lain menciptakan suasana kondusif dan kepercayaan dengan memberi pelayanan publik yang maksimal.
Pada kesemparan yang sama Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan pencanangan pembangunan Zona Integritas sejalan dengan program pelayanan perizinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu melalui Plaza Pelayanan Publik Kabupaten Belu.
Kemudahan memberikan izin dapat mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini penting karena Kabupaten Belu merupakan beranda terdepan Indonesia. Kondisi ini mau tidak mau menuntut agar Kabupaten Belu ditata secara apik.
Sehubungan dengan itu, kata Bupati Willy korupsi harus dicegah agar daerah ini tidak mengalami kebangkrutan.
Kepala KPPBC Atambua, Tribuana Wetangterah, menegaskan tujuan akhir pencanangan pembangunan Zona Integritas, yakni menciptakan pemerintahan bebas KKN dan pelayanan publik yang maksimal.
Jika ini terwujud, inovasi daerah dapat bertumbuh dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat berkembang pesat. (R-1/ans).