Plh Kepala Syahbandar Sabu Raijua Minta Maaf dan Cabut Laporan Terhadap Media

Ilustrasi

Menia, Pelopor9.com – Persoalan upah buruh di pelabuhan Namo, kecamatan Raijua yang belakangan diberitakan media. Ditanggapi pihak Syahbandar Wilayah Kerja Raijua, George Koreh dengan membuat laporan polisi di Mapolres Sabu Raijua.

 

Tak sampai sepekan, laporan dicabut lantaran terdapat kekeliruan dan awam terkait kerja jurnalis dan UU Pers dan  kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman media dalam memberitakan.

 

Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Hermanus Keraf yang di dampingi oleh Kepala Syahbandar Wilayah Kerja Raijua , George Koreh menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya membuat Laporan Polisi di Polres Sabu Raijua, dalam konferensi pers di kantor Syahbandar Sabu Raijua dengan sejumlah awak media, Rabu (07/12/22).

 

"Kami ini awam UU Pers, sehingga kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan membuat laporan polisi terhadap Media WBN, tujuan kami agar teman-teman dari pihak kepolisian bisa memediasi kami dengan teman-teman media agar menduduki persoalan yang sebenarnya,"ungkapnya.

 

Diakuinya, bahwa karya jurnalistik tidak bisa dilaporkan pidana ke polisi karena itu diatur oleh UU Pers, dimana ada mekanisme penyelesaian tersendiri dengan Pers, yakni Dewan pers.

 

"Laporan polisi terhadap WBN kami sudah cabut,"ujarnya

 

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Dirinya menyampaikan terima kasih kepada meida karena  pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor Syahbandar Seba, Raijua dalam membenahi manajemen internal.

 

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada WBN atas pemberitaan tersebut, karena pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor kami soal penataan arsip,"terang Herman.

 

Dikatakan, bahwa aktivitas bongkar muat di pelabuhan terdapat sejumlah dokumen kesepakatan antara pegusaha, buruh, Pemerintah dan Syahbandar.

 

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pengusaha di Sabu Raijua serta para buruh untuk membuat kesepakatan yang baru menyangkut upah buruh,"jelasnya

 

Dia para media untuk sama-sama mengawal dan mengontrol kegiatan - kegiatan  yang berlangsung di pelabuhan Namo, pelabuhan Seba maupun Pelabuhan Biu demi peningkatan manajemen pelayanan kepada masyarakat.

 

Terpisah, Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan melalui kasat Reskrim , Iptu Markus Foes membenarkan bahwa Laporan Polisi oleh George Koreh dan Hermanus Keraf atas dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh pemberitaan Media WBN telah dicabut.

 

"Ia benar, mereka sudah cabut laporannya Jumad 09 Desember 2022 yang lalu,"ujarnya Senin (12/12/2022) seperti dilansir media WBN, Selasa (13/12/22).

 

Laporan polisi tersebut terhadap Media online, Majalah dan Streaming TV Warisan Budaya Nusantara atas dugaan pencermaran nama baik dalam pemberitaan beberapa waktu lalu soal polemik upah buruh di Pelabuhan Namo, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Pemberitaan itu diberi judul “Teriak Buruh Pelabuhan Kesal, Diduga Ulah Oknum Kepala Pelabuhan Raijua” yang diterbitkan Minggu (04/12/22). (R-1/*tim-WBN)