Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH
Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H menegaskan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT tidak ada perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani.
Penegasan itu disampaikan Bupati Simon terkait PKS antara Pemkab Malaka dan ARAKSI NTT dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2/23).
Dalam keterangannya, Bupati Simon menegaskan beberapa hal. "Memang ada pertemuan bersama ARAKSI NTT pada 23 Desember 2022. Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka penjajakan kerja sama," sebut Bupati Simon. Penjajakan itu dilakukan melalui nota kesepahaman. "Belum ada tanda tangan surat perjanjian kerja sama," lanjutnya.
Terkait PKS, kata Bupati Simon masih dilakukan kajian sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut. Pemkab Malaka tentu mempelajari dan menelaah terlebih dahulu. Sehingga, bisa batal demi hukum jika pimpinan dari lembaga yang dijajaki untuk kerja sama sementara menjalani proses hukum.
Bupati Malaka menegaskan tidak ada kerja sama dan masih sebatas nota kesepahaman. Sehingga belum ada anggaran yang dikeluarkan sebagai dampak ikutan atas nota kesepahaman tersebut. Jika tidak ada kerja sama, maka nota kesepahaman tersebut batal dengan sendirinya.
Selanjutnya, Pemkab Malaka terus menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak terutama sejumlah perguruan tinggi untuk pelaksanaan program-program pembangunan di bidang pertanian, peternakan, pendidikan, kelautan dan perikanan. (*)