Jejaring Indonesia Minta Gubernur Hentikan Program Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Ilustrasi

Menia, Pelopor9.com - Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny meminta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menghentikan program siswa masuk sekolah jam 5.00 wita pagi. Pasalnya, peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta peningkatan fasilitas sekolah.  

 

“Menghentikan program proses belajar mengajar yg dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yang berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita”,tulisnya dalam rilis surat terbuka yang ditujukan kepada presiden RI, yang terima redaksi.

 

Seperti diketahui, kebijakan gubernur melalui dinas pendidikan menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sehingga dikaji kembali karena tidak sesuai dengan kondisi pendidikan di Kota Kupang. Sebanyak 10 sekolah menengah atas di Kota Kupang menerapkan jam masuk sekolah jam 5.00 wita.

 

Berikut surat terbuka Jejaring Indonesia.

 

Kepada yth:

BAPAK PRESIDEN RI

Di Tempat.

 

Sehubungan adanya instruksi Gub NTT Bpk VIKTOR BUNGTILU LAISKODAT terkait program perubahan jadwal masuk sekolah siswa SMA yang biasanya dimulai Pukul 07.00 Wita menjadi dimulai pada pukul 05.00 Wita dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa SMA di NTT.

 

Spirit untuk memajukan pendidikan adalah hal yang positif namun memajukan jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi adalah keputusan yang terburu-buru, tidak masuk akal, belum pernah terjadi selama sejarah pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia.

 

Perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah. Keamanan dalam perjalan karena sebelum jam 05.00 sdh harus meninggalkan rumah sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport.

 

Para orang tua juga sangat kuwatir dengan keamanan dan keselamatan anak2 mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak2 gadis mereka.

 

Atas semua keprihatinan di atas serta diterapkan aturan di dunia pendidikan yang tdk seperti biasanya serta keluar dari spirit pendidikan yg merdeka dalam belajar, maka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami memohon untuk:

 

1. Memerintahkan kepada Gub NTT selaku perwakilan pemerintahan Pusat di daerah untuk menghentikan program proses belajar mengajar yg dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yg berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita. Terkait peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta meningkatan fasilitas sekolah.

 

2. Memerintahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk segera turun ke Kupang dan melihat langsung keadaan yg terjadi serta memastikan bahwa program ini tidak dilanjutkan.

 

Demikian surat terbuka ini kami buat dengan penuh tanggung jawab. Semoga Bapak Presiden dan Bapak Menteri sesegera mungkin menghentikan program ini. Atas perhatian dan kepeduliannya, kami ucapakan terima kasih.

 

Salam

 

Honing Sanny

Koordinator Jejaring Indonesia (*)