Korwil VII DPP GMKI: Mikdon Hede Patu
Menia, Pelopor9.com- Kasusu dugaan Tindak Pidana Pemilu di Sabu Raijua, saat ini sudah masuk dalam tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, ini merupakan bukti keseriusan Sentra Gakkumdu, untuk terwujudnya Pemilu yang demokrasi Sabu Raijua. Kinerja yang sangat professional ini, mendaptakan apresiasi dan penghargaan dari kalangan muda Sabu Raijua.
“Saya sebagai orang muda Sabu Raijua, perlu memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kepada Sentra Gakkumdu Sabu Raijua. Karena, telah bekerja dengan sangat baik sehingga menemukan dan menindak pelanggaran Pemilu di Sabu Raijua” Ujar Korwil VII PP GMKI, Mikdon Hede Patu kepada media ini, Jumat (14/7/32).
Tokoh Muda Raijua ini juga, memberikian apresiasi kepada pihak Kejaksaan Sabu Raijua, sebab berkas perkara yang dilimpahkan oleh Gakkumdu telah diteliti dan diperiksa dan dinyatakan P21. Sehingga penyidik Gakkumdu limpahkan tahap 2, dimana telah menyerahkan tersangka dan barangt bukti untuk diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Kupang.
“ini bukti kerja sama yang baik dalam menangani kasus Tindak Pidana di Sabu Raijua, karena dalam kasus ini hanya membutuhkan waktu yang sangat terbatas. Kalau Gakkumdu dan Kejakksaan tidak ada niat maka bisa saja berkas perkara dikembalikan terus menerus oleh kejaksaan dan pada akhirnya perkara tidak bisa dilanjutkan karena waktu habis”katanya
Menurutnya, untuk mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil di Sabu Raijua, Penyelenggara Pemilu di Sabu Raijua perlu dukungan semua pihak. Sehingga, tindak Pidana Pemilu atapun gesekan sosial yang terjadi saat hajatan demokrasi pada pemilu tahun 2024 nanti. Perlu mawas diri dan tahan diri, karena masyarakat Sabu Raijua punya kekebaratan dan nilai sosialnya cukup tinggi.
“Kita mesti dukung penyelenggara dalam menjalankan tugas, baik sebagai pengawas dan juga penyelenggara teknis. Soal tindak pidana yang ini jadi pembelajaran dan berharap tidak ada lagi yang demikian. Proses hukumnya kita kawal bersama supaya kedepan jadi efek jera bagi siapa saja yang ingin lakukan hal yang sama”tegasnya.
Sementara salah seorang mahasiswa Sabu yang tidak ingin Namanya disebutkan, menganggap bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh kader PKB tersebut, adalah sebuah contoh buruk demokrasi di Sabu Raijua, yang tidak perlu dicontoho oleg generasi Sabu Raijua kedepan.
“Ini contoh yang buruk untuk demokrasi kita. Kedepan, kita harap tidak ada lagi tindakan seperti ini. apalagi ini dilakukan oleh orang yang paham hukum. Kader yang semestinya berada di garis depan membela masyarakat yang ditindas oleh kekuasan yang sewenang-weang” tegasnya. (*/R-1)